Rabu 19/03/14. 12:00 Wib
Reporter : Dicko
Ia menyebutkan, dari keluhan yang dilontarkan tersebut langsung diikuti oleh ratusan guru yang hadir saat acara berlangsung. Pasalnya, keluhan tersebut merupakan adanya fakta sebuah perilaku dari oknum wartawan bodrek yang sekaligus sebagai LSM yang sering menakut-nakuti dan melakukan intimidasi di dunia pendidikan. Keluhan itu juga disampaikan para kepala sekolah pada sosialisasi nota kesepahaman PGRI dihadapan ketua PGRI Kabupaten Probolinggo, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, dan bagian perlindungan profesi guru dari Jakarta pusat, serta ratusan guru lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo, Arif Hermawan menyatakan, setelah dilakukankegiatan nota kesepahaman antara PGRI dan Polri ini pihaknya berharap kedepan ada duduk bersama antara PGRI dan wartawan, baik itu wartawan yang resmi maupun wartawan bodrek. Namun, Arif menyebutkan, meski pihaknya tidak mengetahui antara wartawan resmi dan yang tidak resmi, namun demikian,pihak PGRI sendiri akan mencoba untuk mawas diri dengan hal-hal yang pernah dialami sebelumnya, yang jadi harapan PGRI dengan duduk bersama wartawan bodrek itu bertujuan agar bisa memahami tugas dan tupoksi masing-masing.
Ditanya berapa kasus penipuan yang dilakukan wartawan bodrek didunia pendidikan selama ini, Arif mengaku, dirinya masih belum bisa menyebutkan hal tersebut, namun dalam ini kegiatan yang telah dilaksanakan ini akan membuka ruang diskusi yang cukup antara guru dengan kepolisian,”mudah-mudahan nanti dengan kejadian itu kita bisa memberikan ruang, karena media itu posisinya sebagai wadah, dari itu kita akan mencoba memberikan wadah untuk berkomunikasi dengan wartawan,” tuturnya.
Selain itu Arif mengatakan, pihaknya pernah menerima laporan atas kejadian yang menimpa salah satu kepala sekolah di SDN Kecamatan Besuk, beberapa bulan yang lalu. Berkaca pada pengalaman itu, pihak PGRI berupaya untuk memfasilitasi agar ada kesenambungan antara guru dan wartawan yang tidak resmi, sebut Arif Hermawan. (Dc)
Reporter : Dicko
Segenap pimpinan sosialisasi pemahaman serap aspirasi keluhan para guru |
Paiton – Seorang guru wadul terkait adanya wartawan bodrek yang
sekaligus berprofesi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM)dilingkungan Kabupaten Probolinggo yang masih merajalela di dunia
pandidika sekolah. Ini diungkapkan (Kirun) nama samaran, ia mengeluhkan
hal tersebut saat diskusi dalam kegiatan sosialisasi nota kesepahaman
PGRI dan Polri tentang perlindungan hukum profesi guru di aula PJB
Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Rabu (19/03/14).
Ia menyebutkan, dari keluhan yang dilontarkan tersebut langsung diikuti oleh ratusan guru yang hadir saat acara berlangsung. Pasalnya, keluhan tersebut merupakan adanya fakta sebuah perilaku dari oknum wartawan bodrek yang sekaligus sebagai LSM yang sering menakut-nakuti dan melakukan intimidasi di dunia pendidikan. Keluhan itu juga disampaikan para kepala sekolah pada sosialisasi nota kesepahaman PGRI dihadapan ketua PGRI Kabupaten Probolinggo, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, dan bagian perlindungan profesi guru dari Jakarta pusat, serta ratusan guru lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo, Arif Hermawan menyatakan, setelah dilakukankegiatan nota kesepahaman antara PGRI dan Polri ini pihaknya berharap kedepan ada duduk bersama antara PGRI dan wartawan, baik itu wartawan yang resmi maupun wartawan bodrek. Namun, Arif menyebutkan, meski pihaknya tidak mengetahui antara wartawan resmi dan yang tidak resmi, namun demikian,pihak PGRI sendiri akan mencoba untuk mawas diri dengan hal-hal yang pernah dialami sebelumnya, yang jadi harapan PGRI dengan duduk bersama wartawan bodrek itu bertujuan agar bisa memahami tugas dan tupoksi masing-masing.
Ditanya berapa kasus penipuan yang dilakukan wartawan bodrek didunia pendidikan selama ini, Arif mengaku, dirinya masih belum bisa menyebutkan hal tersebut, namun dalam ini kegiatan yang telah dilaksanakan ini akan membuka ruang diskusi yang cukup antara guru dengan kepolisian,”mudah-mudahan nanti dengan kejadian itu kita bisa memberikan ruang, karena media itu posisinya sebagai wadah, dari itu kita akan mencoba memberikan wadah untuk berkomunikasi dengan wartawan,” tuturnya.
Selain itu Arif mengatakan, pihaknya pernah menerima laporan atas kejadian yang menimpa salah satu kepala sekolah di SDN Kecamatan Besuk, beberapa bulan yang lalu. Berkaca pada pengalaman itu, pihak PGRI berupaya untuk memfasilitasi agar ada kesenambungan antara guru dan wartawan yang tidak resmi, sebut Arif Hermawan. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !