Rabu 12/03/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kraksaan - Monev Implementasi Memorandum of Understanding (MoU)
antara Polri & Kementrian Penkdidikan Nasional (Kemendiknas) RI
mencanangkan materi tentang Pendidikan lalulintas yg terintegrasi pada
Pendidikan Kewarganegaraan, yang digelar pada Rabu (12/03/14) di L II
Gedung Islamic Centre (GIC) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Acara tersebut dihadiri oleh Wadirlantas Polda Jatim, Wakil Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jatim dan Forpimda Kabupaten Probolinggo serta 578
undangan terdiri Kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru PPKn,
Kasat Lantas, Kanit dikyasa delapan (8) Pemda yaitu : Banyuwangi,
Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo kota dan Kabupaten,
Pasuruan kota.
Dalam implementasi tersebut dihimbau terkait upaya menanamkan budaya
tertib dan disiplin berlalu-lintas. Hal ini sangat diperlukan karena
berdasarkan data yang dimiliki Polri, kata Wadirlantas Provinsi Jatim
AKBP Agus Santoso, bahwa setiap tahun jumlah kecelakaan lalu-lintas
bertambah. Lalu, lima persen korban kecelakaan lalu-lintas ternyata
berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Sejalan dengan ini, Kemendiknas
merasa perlu dibentuknya budaya tertib dan disiplin berlalu-lintas
sebagai upaya pencegahan, terangnya saat memberikan sambutan pada 800
undangan di GIC Kraksaan Rabu 11/3.
Untuk itu,lanjut Wadirlantas, Polri dan Kemendiknas mencanangkan program
sosialisasi budaya tertib dan disiplin berlalu lintas sejak dini, mulai
dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT). Namun,
kerja sama ini tidak hanya sebatas pada program yang kini sedang
dilaksanakan, tapi juga akan terus berkelanjutan, demi terciptanya
budaya tertib dan disiplin berlalu-lintas di masyarakat.
Sementara perwakilan dari Kemendiknas RI menghimbau, program tersebut
merupakan hal positif yang harus mendapatkan dukungan. Dengan materi
ini, peserta didik akan lebih memahami tentang aturan lalu lintas dan
mencegah terjadinya kecelakaan.
“Mungkin polisi telah melakukan tindakan represif kepada pelanggar lalu
lintas, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi mereka. Kita tahu,
kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran,” tuturnya.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !