PGRI Gelar Nota Kesepahaman Dengan Polri - Portal Probolinggo Kraksaan PGRI Gelar Nota Kesepahaman Dengan Polri - Kraksaan Online PGRI Gelar Nota Kesepahaman Dengan Polri - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » PGRI Gelar Nota Kesepahaman Dengan Polri

PGRI Gelar Nota Kesepahaman Dengan Polri

Written By Redaksi 1 on Wednesday 19 March 2014 | 11:00

Rabu 19/03/14. 11:00 Wib
Reporter : Dico


Paiton - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi tentang nota kesepahaman PGRI dengan Polri. Kegiatan yang digelar di aula PJB Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, acara dilaksanakan dari pukul 09.00 itu, dihadiri para kepala Cabang Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Porobolinggo, Tutug Edy Utomo, dan para guru SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Proboolinggo . 
 
Bahkan turut hadir pula Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Hery Mulyanto, dan Ahmad Wahyudi bagian perlindungan profesi guru dari Jakarta pusat.

 
Sekretaris PGRI Kabupaten Probolinggo Arif Hermawan mengatakan, bahwa pada dasarnya dalam isi terkait penanganan kasus yang kerap kali menimpa seorang guru. Pada intinya, jika guru menghadapi problem yang berkaitan dengan profesinya tidak langsung merujuk pada undang-undang pidana.

 
”Inti isi nota kesepahaman ini, yaitu Polri akan memberikan perlindungan kepada guru ketika sedang melaksanakan tugasnya mengajar dan mendidik di sekolah,” ujar Arif Hermawan di depan ratusan guru dan kepala Cabang Dinas Rabu (19/03/14)

 
Sementara Ahmad Wahyudi selaku perlindungan profesi guru dari Jakarta Pusat menuturkan, perlindungan dimaksud berupa tenggang waktu kepada PGRI untuk menyelesaikan kasus yang dialami guru. ”Artinya, kalau ada guru yang bermasalah dalam menjalankan tugas pokoknya, terus kemudian dilaporkan, Polri tidak serta-merta memberlakukan sanksi pidana,” tuturnya.

 
Ia menjelaskan, dalam nota kesepahaman ini adalah dari PGRI dan Polri, dengan arti ada sisi kosong ruang hukum yang belum terisi terhadap guru yang sedianya mengalami problem-problem hukum. Seperti prilaku guru terhadap anak didiknya, ternyata setelah dievaluasi seorang guru masih saja berprilaku diluar undang-undang,”justru itu perlu diadakannya sosialisasi  nota kesepahaman nota guru,” jelas Ahmad wahyudi.

 
Unktuk itu perlu disosialisasikan tentang perlindungan anak, dan yang kedua membangun kesepahaman agar terjadi sinergitas, bahwa profesi guru ini tidak mudah ketika menghapi anaka yang nakal, anak yang perlu perlakuan khusus, bahkan mungkin ada sifat yang tidak sengaja yang masih dalam koridor pendidikan.

 
Akan tetapi, lanjutnya, sesuai nota kesepahaman, yakni Polri memberi kesempatan waktu kepada dewan kehormatan guru. ”Kesempatan itu untuk melacak dan mengkroscek terlebih dahulu kasus yang dialami guru,” paparnya.(Dc)
 
 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber