Senin 03/03/14. 12:00 Wib
Reporter : Dicko
Untuk kasus perjudian, Endar menyebutkan, ada emapt (4) kasus perjudian
dengan tujuh orang tersangka, yaitu bermacam-macam jenis perjudian
yaitu, togel, kiyu-kiyu dan lain sebagainya, jelas Kapolres Probolinggo
AKBP Endar Priantoro. (Dc)
Reporter : Dicko
Di gelandang: 23 orang tersangka tindak kejahatan saat dikeler petugas ke ruang Rilis di Mapolres Probolinggo |
Kraksaan – Selama beberapa hari dibulan Pebruari 2014 jajaran
Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua puluh tiga (23) orang
tersangka, itu dilakukan dalam rangka persiapan pengamanan Ops Mantab
Brata menjelang Pemilu 2014, dengan Ops kepolisian atau Ops Sikat yang
dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia yang dimulai dari tanggal
01 hingga 14 Pebruari 2014.
Dari 23 orang tersangka kejahatan tersebut meliputi tujuh (7) kasus yang
berhasil diungkap oleh jajaran Polres Probolinggo, yang terlibat kasus
curanmor, uang palsu (upal), curas, curat, curwan, penadah, dan kasus
perjudian.
Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro mengungkapkan saat Prees
Release di Mapolres Probolinggo Senin (03/03/14), untuk kasus curas
pihaknya berhasil mengungkap satu kasus dan menangkap satu orang pelaku,
dan saat ini pelaku telah dikembangkan di Polda Jatim karena sudah
lintas Kabupaten,” jadi yang menangkap dari Polres Probolinggo dan yang
melakukan pengembangan Polda Jatim,” tandas AKBP Endar.
Selain itu, untuk kasus pencurian dan pemberatan sudah dilakukan
penangkpan terhadap empat (4) tersangka yang terdiri dari tiga TKP yakni
di Kecamatan Kraksaan, Dringu dan Kecamatan Lumbang. Sementara untuk
kasus curanmor telah dilakukan penangkapan terhadap tujuh (7) orang
tersangka dengan beberapa barang bukti di tujuh TKP di wilayah hukum
Polres Probolinggo.
Untuk kasus premanisme, lanjut Kapolres, kasus senjata tajam (sajam)
satu orang tersangka dengan barang bukti celurit, yang digunakan untuk
pengeroyokan. Sementara untuk pencurian hewan, berhasil mengamankan tiga
(3) orang tersangka dengan barang bukti enam ekor sapi,” untuk sapinya
kami titipkan kepada pemiliknya karena memang di Mapolres tidak memiliki
fasilitas tempat, dan selanjutnya masih dilakukan pengembangan dari
laporan-laporan terkait pencurian hewan,” tegas AKBP Endar.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !