Senin 03/03/14. 11:00 Wib
Reporter : Dicko
Menurut M.Isfak Yuliyanto selaku devisi logistik dan ke uangan KPU Kabupaten Probolinggo mengungkapkan, pelipatan dan sortir surat suara untuk DPRD tingkat Kabupaten, karena terdiri dari tujuh (7) Dapil, maka pelipatan dan sortirnya akan di fokuskan ke tujuh (7) tempat.
“Itu akan dimasukkan agar tidak terjadi tertukarnya surat suara antar Dapil di Kabupaten, hal itu juga menjadi perhatian bagi pihak KPU untuk selalu mengawasi selama proses pelipatan dan semua rampung dilaksanakan,”terang Isfak Senin 03/2 saat ditemui Reporter Kominfo Bromo fm diruang kerjanya.
Menurutnya, pelipatan surat suara yang melibatkan puluhan orang dari masyarakat umum dan pelajar itu, terus ditarget untuk mengerjakan pelipatan dan penyortiran, agar dalam waktu dekat ini segera selesai, karena untuk sementara ini masih ada tugas terkait logistik yang harus terselesaikan. “Pelipatan dan penyortiran harus segera selesai, karena disisi lain, untuk sementara ini kita temukan ratusan surat suara yang rusak,” jelas Isfak.
Isfak mengaku, sejak dilakukan pelipatan dan sortir surat suara, dalam waktu dua hari ini pihaknya telah menemukan 200 lembar surat suara yang rusak dan sobek, untuk itu pihak KPU terus melakukan pemeriksaan atas rusaknya surat suara tersebut, sebab, besar kemungkinan yang masih belum dilipat ditakuti masih banyak yang rusak.
“Dari kemarin awal pelipatan dilakukan, surat suara yang ditemukan rusak tempatnya dipisah yaitu di plastiki sendiri dan diamplopi tersendiri, nanti semua akan kita laporkan ke Provinsi, termasuk juga kepercetakan, kalau jumlahnya itu kurang dari DPT (daftar pemilih tetap) maka kita minta ganti ke KPU Provinsi via KPU pusat juga,”sebut Isfak.
Reporter : Dicko
Sobek: Bagian Devisi logistik dan ke Uangan KPU Kabupaten Probolinggo menunjukkan surat suara yang rusak disela-sela pelipatan dilakukan |
Kraksaan – Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo
mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilu
Legislatif 2014, itu dilakukan dari hari Minggu (03/3) setelah menerima
logistik dari pusat berupa tinta dan surat suara yang sudah lengkap
dengan jumlah hitungan dos, meski yang dari Provinsi masih barupa amplop
sampul. Sementara dari DPR RI, DPID Provinsi serta DPRD Kabupaten sudah
lengkap diterima KPU Kabupaten Probolinggo.
Menurut M.Isfak Yuliyanto selaku devisi logistik dan ke uangan KPU Kabupaten Probolinggo mengungkapkan, pelipatan dan sortir surat suara untuk DPRD tingkat Kabupaten, karena terdiri dari tujuh (7) Dapil, maka pelipatan dan sortirnya akan di fokuskan ke tujuh (7) tempat.
“Itu akan dimasukkan agar tidak terjadi tertukarnya surat suara antar Dapil di Kabupaten, hal itu juga menjadi perhatian bagi pihak KPU untuk selalu mengawasi selama proses pelipatan dan semua rampung dilaksanakan,”terang Isfak Senin 03/2 saat ditemui Reporter Kominfo Bromo fm diruang kerjanya.
Menurutnya, pelipatan surat suara yang melibatkan puluhan orang dari masyarakat umum dan pelajar itu, terus ditarget untuk mengerjakan pelipatan dan penyortiran, agar dalam waktu dekat ini segera selesai, karena untuk sementara ini masih ada tugas terkait logistik yang harus terselesaikan. “Pelipatan dan penyortiran harus segera selesai, karena disisi lain, untuk sementara ini kita temukan ratusan surat suara yang rusak,” jelas Isfak.
Isfak mengaku, sejak dilakukan pelipatan dan sortir surat suara, dalam waktu dua hari ini pihaknya telah menemukan 200 lembar surat suara yang rusak dan sobek, untuk itu pihak KPU terus melakukan pemeriksaan atas rusaknya surat suara tersebut, sebab, besar kemungkinan yang masih belum dilipat ditakuti masih banyak yang rusak.
“Dari kemarin awal pelipatan dilakukan, surat suara yang ditemukan rusak tempatnya dipisah yaitu di plastiki sendiri dan diamplopi tersendiri, nanti semua akan kita laporkan ke Provinsi, termasuk juga kepercetakan, kalau jumlahnya itu kurang dari DPT (daftar pemilih tetap) maka kita minta ganti ke KPU Provinsi via KPU pusat juga,”sebut Isfak.
Untuk sementara ini masih dalam proses, karena masih dilakukan pelipatan
tingkat Kabupaten. Menurut Isfak, per surat suara itu butuh waktu tiga
hari akan terselesaika,” jadi untuk DPRD Kabupaten tiga hari, DPR RI
tiga hari, DPD tiga hari dan DPRD Provinsi tiga hari, untuk keseluruhan
butuh waktu 12 hari,” terang Isfak. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !