Senin 13/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Mereka melurug kantor Kecamatan setempat demi menuntut kejelasan untuk kepastian atas kepala Desa beserta perngkatnya yang lama harus diganti,mereka beranggapan struktur kepegawaian Desa yang ada tidak memenuhi syarat, pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan, baik pembrian bantuan dan transparansi antara warga dan kepala Desa beserta perangkatnya Desa Kalibuntu setempat.
Saling adu argumenpun pecah ketika warga setempat tidak puas apa yang disampaikan oleh Camat
Camat Kraksaan M.Yasin menegaskan,kewenangan mutlak apa yang terjadi di Desa itu tanggung jawab sepenuhnya dari kepala Desa,tetapi harus didasari dengan UU dan peraturan yang berlaku tidak boleh melangkahi aturan trsebut.” Saya hanya merekomendasi apa yang diinginkan oleh warga, tapi jika keinginan itu diluar aturan, maka saya juga tidak berani merekomendasikannya,” tegasnya.
Sementara H.Syafi’i wakil ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kalibuntu menyatakan, apa yang sampaikan Camat Kraksaan, menurutnya kurang tepat dan kurang diterima oleh warga, sebab apa yang disampaikannya bertentangan dengan keinginan warga selama ini, sebab, selama ini Kades tidak bisa merombak dan memperbaiki diri sendiri dan perangkat-perangkatnya.
Reporter : Dicko
Ngotot: Salah satu warga yang masih belum puas dengan keputusan Muspika Kecamatan Kraksaan |
Kraksaan – Puluhan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan,
Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Kecamatan setempat beserta
sembilan Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk mewakili warga. Ini adalah
kali ketiga tuntutan warga terkait permintaan pemecatan Kades dan
perangkat Desa yang lama segera dilakukan.
Mereka melurug kantor Kecamatan setempat demi menuntut kejelasan untuk kepastian atas kepala Desa beserta perngkatnya yang lama harus diganti,mereka beranggapan struktur kepegawaian Desa yang ada tidak memenuhi syarat, pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan, baik pembrian bantuan dan transparansi antara warga dan kepala Desa beserta perangkatnya Desa Kalibuntu setempat.
Saling adu argumenpun pecah ketika warga setempat tidak puas apa yang disampaikan oleh Camat
Kraksaan. Salah satu dari perwakilan wargapun bahkan ada yang sempat
bernada tinggi dalam menyampaikan aspirasinya, beruntung, Danramil
Kraksaan Kapt armed Hendarto Iriyono dan Kapolsek Kraksaan AKP Subadar
beserta Kabag Pemerintahan Kabupaten Probolinggo M.Sjaiful Efendy yang
saat itu mendampingi Camat Kraksaan, M Yasin, mampu meredam situasi yang
sempat memanas.
Camat Kraksaan M.Yasin menegaskan,kewenangan mutlak apa yang terjadi di Desa itu tanggung jawab sepenuhnya dari kepala Desa,tetapi harus didasari dengan UU dan peraturan yang berlaku tidak boleh melangkahi aturan trsebut.” Saya hanya merekomendasi apa yang diinginkan oleh warga, tapi jika keinginan itu diluar aturan, maka saya juga tidak berani merekomendasikannya,” tegasnya.
Sementara H.Syafi’i wakil ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kalibuntu menyatakan, apa yang sampaikan Camat Kraksaan, menurutnya kurang tepat dan kurang diterima oleh warga, sebab apa yang disampaikannya bertentangan dengan keinginan warga selama ini, sebab, selama ini Kades tidak bisa merombak dan memperbaiki diri sendiri dan perangkat-perangkatnya.
“Sebanyak 4000 warga Desa Kalibuntu meninginkan Kades baru dan
Perangkatnya, sehubungan dengan peristiwa yang terjadi sekarang ini dan
sebelumnya, selama ini nama Kades Kali buntu sudah fatal dimata warga.
Selain itu selama 12 tahun warga belum pernah merasakan bantuan apapun
yang diberikan oleh pemerintah. Kemana larinya uang itu selama
bertahun-tahun, warga punya hak atas bantuan itu,” papar H.Syafi’i.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !