Kapolres Tetapkan, Bentor Tidak Boleh Beroprasi - Portal Probolinggo Kraksaan Kapolres Tetapkan, Bentor Tidak Boleh Beroprasi - Kraksaan Online Kapolres Tetapkan, Bentor Tidak Boleh Beroprasi - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Kapolres Tetapkan, Bentor Tidak Boleh Beroprasi

Kapolres Tetapkan, Bentor Tidak Boleh Beroprasi

Written By Redaksi 1 on Thursday 9 January 2014 | 10:30

Kamis 09/01/14. 10:30 Wib
Reporter : Dicko


Berlangsungnya unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh ratusan massa Persatuan Becak Motor (PBM) dilima Kecamatan Kabupaten Probolinggo, yang mendatangi gedung dewan dan Mapolres Probolinggo menuai kontroversi dengan dinas terkait di aula Mapolres Probolinggo Kamis (09/01/14).
Ajukan Perda baru: Dinas terkait saat hearing di aula Mapolres Probolinggo
Kraksaan – Berlangsungnya unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh ratusan massa Persatuan Becak Motor (PBM) dilima Kecamatan Kabupaten Probolinggo, yang mendatangi gedung dewan dan Mapolres Probolinggo menuai kontroversi dengan dinas terkait di aula Mapolres Probolinggo Kamis (09/01/14).


Sementara itu, dalam pertemuan tersebut perwakilan unras menyampaikan aspirasinya dihadapan Dinas terkait Kabupaten Probolinggot, bersama Kapolres, ketua komisi A DPRD, Kasatlantas , dan kepala Dinas Perhubungan.


Samsi, selaku perwakilan unras sekaligus ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Dari Kecamatan Leces menyampaikan aspirasinya, dirinya punya referensi perda sebagai acuan bagi pemerintah Kabupaten Probolinggo,bahkan beberapa bulan yang lalu dari buruh bentor mendatangi gedung DPRD namun semua itu tidak ada kepastian dari dewan, sebut samsi.


Dalam pertemuan tersebut, segala sesuatunya sudah sama-sama menyampaikan aspirasinya dari Dinas terkait maupun dari perwakilan unras. Namun, apa yang diajukan Samsi, tentang permintaan terhadap dewan dan Polres untuk mencarikan solusi dan membuatkan Perda baru untuk buruh bentor agar lebih leluasa mencari nafkah.


Setelah pertemuan usai, apa yang menjadi pembicaraan itu tidak membuahkan hasil bagi perwakilan bentor, pasalnya, Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro tetap berkomitmen untuk pelarangan bentor melintas dijalan raya wilayah hukum Polres Probolingo, menurutnya, demi menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalulintas, pihaknya lebih mengacu pada Perda dan UU yang berlaku, serta menjalankan apa yang dianjurkan Kapolri RI.


“Dengan pertimbangan hukum, bentor harus tetap ditertibkan,,” tutur AKBP Endar.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Probolinggo yang didampingi Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo, menyebutkan, bahwa bentor tetap melanggar UU. Selain karena aturannya tidak diperbolehkan, juga karena faktor keamanan yang bisa membahayakan penumpang yang dibawanya . Secara teknis, Kapolres  menyebut  Pasal 285 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bentor tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan dan tak sesuai dengan standar keamanan, katanya pada sejumlah wartawan. (Dc
 
 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber