Probolinggo Rabu 15/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Petugas menggeledah lemari pendingin untuk antisipasi menjamurnya penjualan minuman haram |
Kraksaan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten
Probolinggo melakukan operasi monitoring disejumlah mini market dan kios
jamu dikota Kraksaan dan Kecamatan Paiton, Rabu 15/01/14. Hal tersebut
dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran (SE) dari Bupati
Probolinggo yang telah disebarkan jauh sebelumnya, tentang pelarangan
penjualan minuman yang mengandung alkohol.
Dalam kegiatan tersebut, langkah pertama menyisir di pusat-pusat
perbelanjaan dikota Kraksaan, setelah dilakukan pemerikasaan oleh
petugas ternyata masih banyak ditemukan minuman yang berbau alkohol
meski kadarnya tergolong rendah hanya 5 persen.
“Kami diperintahkan untuk memonitoring minuman yang kandungan alkoholnya
minimal 5 persen, padahal dalam isi surat edaran itu mini market dan
kios jamu sudah dilarang tidak menjual minuman yang mengandung alkohol,”
ungkap Kristiana Ruliani selaku Kasi pengendalian dan pengawasan Satpol
PP Kabupaten Probolinggo.
Berjalannya monitoring itu, petugas menemukan puluhan krat minuman
beralkohol di salah satu toko peracangan diKecamatan Paiton,”ini
merupakan langkah awal monitoring yang kami lakukan, selanjutnya akan
kami lakukan untuk operasi minuman yang kadarnya tergolong rendah dan
kadar diatas level standart, namun masih tunggu momen yang tepat,” jelas
Kristiana. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !