Jum'at 17/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Di pakur: Banner usaha yang tampak jelas dipinggir jalan depan alun-alun Kraksaan, menyebabkan pemandangan tak indah |
Kraksaan – Sebuah banner yang menandakan informasi untuk usaha
yang terpampang berjejer di alun-alun kota Kraksaan, Kabupaten
Probolinggo, dianggap melangkahi Peraturan Daerah (Perda) yang
ditentukan, pasalnya, banner dengan ukuran kecil yang jumlahnya sekitar
puluhan itu dinilai telah membuat pemandangan alun-alun kota Kraksaan
tak indah dan kotor, bahkan banner itu di paku pada pohon yang selama
ini dirawat oleh pemerintah.
Banner tersebut terpampang dari barat ke timur depan alun-alun, yang
bertepatan didepan kantor baru Pemkab Probolinggo kota Kraksaan. Apa
lagi sejauh ini semua banner telah dilarang dipaku di pepohonan
disepanjang pinggir jalan raya Panglima Sudirman kota Kraksaan.
Zainal Ansori, Kasubid pengelola pertamanan dari Badan Lingkungan Hidap
(BLH) Kabupaten Probolinggo mengatakan, banner harus diturunkan kalau
sudah melangkahi Perda yang ada, apa lagi itu sangat mengganggu
pemandangan alun-alun kota kraksan. Selain itu, sangat merugikan pada
pohon yang menghiasi disekeliling alun-alun, sebab, kalau dipasang
memakai paku, pohon itu bisa mati.
“Seharusnya itu tidak dipasang didepan alun-alun dan tidak dipaku,
karena itu juga menyebabkan nilai estetika yang tidak bagus, apalagi itu
sebuah info untuk usaha saja,” kata Zainal saat ditemui Reporter Bromo
fm diruang kerjanya Jum’at 17/01/14.
Ditemui terpisah, Haryono, Kasi Tantrib Satpol PP Kecamatan Kraksaan
mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi Dinas terkait tentang ijin
pemasangan banner itu, dan pihaknya secepatnya akan menurunkan banner
tersebut, karena itu sudah melangar perda pajak reklame No 10 tahun
2010.
“Kalau pemasangan itu berijin, saya meminta kepada pemiliknya untuk
dipindah ketempat lain. Kalau itu tidak berijin maka akan saya turunkan
secara paksa, karena itu posisi pemasangannya sudah salah besar,” tandas
Haryono. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !