Banner Usaha di Alun-Alun Langkahi Perda - Portal Probolinggo Kraksaan Banner Usaha di Alun-Alun Langkahi Perda - Kraksaan Online Banner Usaha di Alun-Alun Langkahi Perda - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Banner Usaha di Alun-Alun Langkahi Perda

Banner Usaha di Alun-Alun Langkahi Perda

Written By Redaksi 1 on Friday 17 January 2014 | 10:00

Jum'at 17/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko


Di pakur: Banner usaha yang tampak jelas dipinggir jalan depan alun-alun Kraksaan, menyebabkan pemandangan tak indah
Kraksaan – Sebuah banner yang menandakan informasi untuk usaha yang terpampang berjejer di alun-alun kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dianggap melangkahi Peraturan Daerah (Perda) yang ditentukan, pasalnya, banner dengan ukuran kecil yang jumlahnya sekitar puluhan itu dinilai telah membuat pemandangan alun-alun kota Kraksaan  tak indah dan kotor, bahkan banner itu di paku pada pohon yang selama ini dirawat oleh pemerintah.

 
Banner tersebut terpampang dari barat ke timur depan alun-alun, yang bertepatan didepan kantor baru Pemkab Probolinggo kota Kraksaan. Apa lagi sejauh ini semua banner telah dilarang dipaku di pepohonan disepanjang pinggir jalan raya Panglima Sudirman kota Kraksaan.

 
Zainal Ansori, Kasubid pengelola pertamanan dari Badan Lingkungan Hidap (BLH) Kabupaten Probolinggo mengatakan, banner harus diturunkan kalau sudah melangkahi Perda yang ada, apa lagi itu sangat mengganggu pemandangan alun-alun kota kraksan. Selain itu, sangat merugikan pada pohon yang menghiasi disekeliling alun-alun, sebab, kalau dipasang memakai paku, pohon itu bisa mati.

 
“Seharusnya itu tidak dipasang didepan alun-alun dan tidak dipaku, karena itu juga menyebabkan nilai estetika yang tidak bagus, apalagi itu sebuah info untuk usaha saja,” kata Zainal saat ditemui Reporter Bromo fm diruang kerjanya Jum’at 17/01/14.

 
Ditemui terpisah, Haryono, Kasi Tantrib Satpol PP Kecamatan Kraksaan mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi Dinas terkait tentang ijin pemasangan banner itu, dan pihaknya secepatnya akan menurunkan banner tersebut, karena itu sudah melangar perda pajak reklame No 10 tahun 2010.

 
“Kalau pemasangan itu berijin, saya meminta kepada pemiliknya untuk dipindah ketempat lain. Kalau itu tidak berijin maka akan saya turunkan secara paksa, karena itu posisi pemasangannya sudah salah besar,” tandas Haryono. (Dc)
 
 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber