Rabu 26/02/14. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kraksaan – Untuk menertibkan tata cara berlalulintas, sekaligus
untuk mengurangi angka kejadian dijalan pantura bagi pengendara,
pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang
memuat 5 (lima) pilar program dekade aksi keselamatan jalan meliputi
manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang
berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan serta
penanganan pra dan pasca kecelakaan.
Rapat koordinasi tersebut digelar oleh forum Lalulintas dan Angkutan
Umum Kabupaten Proboliggo membahas Rencana Umum Nasional Keselamatan
(RUNK) diwilayah hukum Kabupaten Probolinggo pada Rabu (26/2) diruang
Argopuro Pemkab Kota Kraksaan.
Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo selaku
Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Probolinggo H.
Moch. Nawi ini diikuti oleh beberapa instansi terkait dengan narasumber
Sonya Sulisytono dari Universitas Jember.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo selaku Ketua Forum Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi mengungkapkan
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2010, ibukota
Kabupaten Probolinggo resmi pindah ke Kota Kraksaan. Dengan adanya
kepindahan ini, sebagian besar masyarakat banyak yang pindah ke Kota
Kraksaan.
“Arus perpindahan penduduk ini menyebabkan banyak terjadi kemacetan di
beberapa ruas jalan. Oleh karena itu, perlu dibangun JLS (Jalan Lingkar
Selatan) dan JLU (Jalan Lingkar Utara) untuk mengurangi kemacetan serta
menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ini merupakan salah satu
upaya untuk menekan jumlah kejadian lalu lintas,” ungkap Sekda Nawi.
Sementara Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo menjelaskan
jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres
Probolinggo selama tahun 2013 sebanyak 457 kejadian. Jumlah ini menurun
sekitar 34,71 % dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 700
kejadian.
“Dari kejadian tersebut, 53 korban kecelakaan meninggal dunia, 28 orang
luka berat dan 621 luka ringan. Sementara rugi materiil sebesar Rp.
339.700.000,-. Kejadian tersebut paling banyak terjadi pada rentang
waktu pukul 09.00 hingga 13.59 dengan 120 kejadian,” ungkap Warih.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Agus Mukson
mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak kendaraan besar yang melalui
jalan-jalan kecil. Padahal kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kelas
jalan yang ada. Hal ini perlu untuk ditertibkan agar kendaraan yang
lewat sesuai dengan kelas jalan yang terdapat di tiap-tiap daerah, ujar
Agus Mukson.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !