Kamis 27/02/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil saat memberikan laporan dalam rapat kerja daerah (rakerda) Baznas Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, Kamis (27/2).
“Jumlah tersebut meliputi pengumpulan dana ZIS sebesar Rp. 38.761.842, pengembalian dana pemberdayaan sebesar Rp. 43 juta, saldo tahun 2012 sebesar Rp. 320.157.378, jasa bank sebesar Rp. 8.647.618 dan dana geribu 2012-2013 sebesar Rp. 18.379.000,” ungkap Muzammil.
Menurut Muzammil, jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur, jumlah tersebut masih terbilang masih rendah. Hal ini dikarenakan selama ini masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan keberadaan Baznas untuk menyalurkan zakatnya. Bahkan ada sebagian juga yang malah berlomba-lomba memberikan sodakoh kepada masyarakat.
Menurutnya, bila seseorang memiliki sesuatu setara dengan emas 91,2 gram dengan asumsi harga emas sebesar Rp. 400 ribu, maka harta yang dimiliki senilai Rp. 3.064.000. Dengan demikian, wajib hukumnya mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari harta tersebut sebesar Rp. 76.600.
“Jadi, kalau seseorang memiliki penghasilan sebesar Rp. 3.064.000 per bulan, maka dia wajib mengeluarkan zakat sebesar Rp. 76.600. Zakat tersebut wajib dikeluarkan karena memang hak dari fuqara’ dan masakin. Hal ini juga berlaku dalam bidang pertanian yang zakatnya mencapai 5% bila mengeluarkan biaya dan 10% jika tidak mengeluarkan biaya,” terang Muzammil.
Lebih lanjut Muzammil menjelaskan hasil pengumpulan dana ZIS tersebut telah didistribusikan kepada orang yang berhak menerimanya sebesar Rp. 408.897.700. Rinciannya, fakir/miskin sebesar Rp. 201.820.000, pendidikan sebesar Rp. 95.220.000, kesehatan sebesar Rp. 12.150.000, amil sebesar Rp. 37.507.700, dakwah/sosial sebesar Rp. 39.200.000, usaha produktif sebesar Rp. 22.500.000 dan ibnu sabil sebesar Rp. 500.000.(Dc)
Reporter : Dicko
Kraksaan - Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2013
kemarin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo
berhasil melakukan pengumpulan dana Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS)
sebesar Rp. 901.728.153. Dari jumlah tersebut, Rp. 408.897.700 sudah
disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil saat memberikan laporan dalam rapat kerja daerah (rakerda) Baznas Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, Kamis (27/2).
“Jumlah tersebut meliputi pengumpulan dana ZIS sebesar Rp. 38.761.842, pengembalian dana pemberdayaan sebesar Rp. 43 juta, saldo tahun 2012 sebesar Rp. 320.157.378, jasa bank sebesar Rp. 8.647.618 dan dana geribu 2012-2013 sebesar Rp. 18.379.000,” ungkap Muzammil.
Menurut Muzammil, jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur, jumlah tersebut masih terbilang masih rendah. Hal ini dikarenakan selama ini masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan keberadaan Baznas untuk menyalurkan zakatnya. Bahkan ada sebagian juga yang malah berlomba-lomba memberikan sodakoh kepada masyarakat.
Menurutnya, bila seseorang memiliki sesuatu setara dengan emas 91,2 gram dengan asumsi harga emas sebesar Rp. 400 ribu, maka harta yang dimiliki senilai Rp. 3.064.000. Dengan demikian, wajib hukumnya mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari harta tersebut sebesar Rp. 76.600.
“Jadi, kalau seseorang memiliki penghasilan sebesar Rp. 3.064.000 per bulan, maka dia wajib mengeluarkan zakat sebesar Rp. 76.600. Zakat tersebut wajib dikeluarkan karena memang hak dari fuqara’ dan masakin. Hal ini juga berlaku dalam bidang pertanian yang zakatnya mencapai 5% bila mengeluarkan biaya dan 10% jika tidak mengeluarkan biaya,” terang Muzammil.
Lebih lanjut Muzammil menjelaskan hasil pengumpulan dana ZIS tersebut telah didistribusikan kepada orang yang berhak menerimanya sebesar Rp. 408.897.700. Rinciannya, fakir/miskin sebesar Rp. 201.820.000, pendidikan sebesar Rp. 95.220.000, kesehatan sebesar Rp. 12.150.000, amil sebesar Rp. 37.507.700, dakwah/sosial sebesar Rp. 39.200.000, usaha produktif sebesar Rp. 22.500.000 dan ibnu sabil sebesar Rp. 500.000.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !