Reporter : Dicko
Jum'at 11/04/14. 10:00 Wib
Jum'at 11/04/14. 10:00 Wib
Kraksaan -
Sebulan terakhir PLN Rayon Kraksaan, Kabupaten Probolinggo melakukan
pemutusan terhadap ratusan perangan jalan umum (PJU). PLN menganggap PJU
tersebut kebanyakan yang tidak memenuhi syarat alias liar, sehingga
merugikan perusahaan. Namun, pemutusan ini dikeluhkan oleh warga Kota
Kraksaan.
PLN dalam pemutusan PJU itu tidak hanya melakukan pemutusan. Tetapi juga
melakukan penyitaan terhadap alat kelengkapan PJU tersebut, seperti
kabel, lampu dan tempat lampunya.
Banyak warga mengeluh,tepatnya dikeluarahan Patokan, Kecamatan Kraksaan
mengatakan, bahwa tindakan PLN dinilai se-enaknya. Karena PJU tersebut
digunakan untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi. "PJU itu kan
digunakan untuk menerangi jalan. Sekarang ini, banyak jalan kampung
yang menjadi gelap karena lampu dan kabelnya dicabuti oleh PLN. Apalagi
kabelnya diangkuti juga," terang salaah satu warga yang enggan
disebutkan namanya.
Warga menganggap, pemasangan PJU tidak perlu ijin dari PLN. Sebab,
disetiap struk pembayaran rekening listrik terdapat pungutan penerangan
jalan. Besaran nilainya pun cukup beragam, tergantung kepada jumlah
tagihannya, biasanya 10 persen..
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Saiful (30), warga Desa Bulu, Kota
Kraksaan. Menurutnya PJU tersebut sangat dibutuhkan oleh warga untuk
mobilitas. Karena selain menerangi jalan, PJU dapat menghindari
kecelakaan. "Juga meminimalisir aksi kejahatan, seperti penjambretan,"
tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Probolinggo
Donny Adianto, mengatakan pemutusan yang dilakukan oleh PLN bukan atas
permintaan instansinya. Pemutusan itu juga tidak ada kaitannya dengan
pembayaran rekening PJU BLH yang sempat tertunda ke PLN. "Tidak ada
kaitannya, itu memang kebijakan dari perusahaan tersebut," ujarnya
secara terpisah.
Namun, ia mengakui di Kabupaten Probolinggo banyak PJU ilegal. PJU ini
didirikan sendiri oleh warga tanpa rekom serta ketentuan dari BLH.
Pembayaran rekening PJU ilegal tersebut selama ini dibebankan kepada
pemkab. "PJU liar itu cukup membebani anggaran kami," jelasnya.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !