Reporter : Dicko
Rabu , 23/04/2014 . 13.00 WIB
Rabu , 23/04/2014 . 13.00 WIB
Kraksaan – Sebanyak enam belas (16) perwakilan dari karyawan PTKL (PT
kertas leces) Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo pada
Rabu (23/4/14), mereka datang langsung menemui Kapolres Probolinggo
AKBP Endar Priantoro bersama Kasatreskrim dan tim penyidik diruang
pertemuan Mapolres Probolinggo,untuk mengklarifikasi pengaduan mereka
tentang penggelapan dana Tunjangan Hari Tua (THT) yang dilakukan
Direktur PTKL sejak 1 Januari 2014
.
.
Para perwakilan karyawan itu mendesak kepada Kapolres untuk segera
menyelesaikan tugasnya sebagai aparat kepolisian, terkait laporan yang
diajukan oleh 1700 orang karyawan dari PTKL ke Mapolres Probolinggo pada
saat itu, yang sampai saat ini masih belum terealisasi.
Menurut Moh. Arham selaku Sekjen Sekar Leces mengatakan, terkait
penggelapan dana yang dilaporkan ke Polres Probolinggo tersebut ada tiga
macam penggelapan dana yang telah dilakukan oleh direktur PTKL
tersebut. Arham menyebutkan, ketiga dana yang digelapkan tersebut
termasuk dana THT sebesar 1,3 milyar rupiah, kemudian dana upah dibawah
UMK dan dana preme Jamsostek.
"Ini kami minta kepada tim penyidik dan Kapolres untuk segera
merealisasikannya sesuai dengan ketentuan hukum, untuk menindak tegas
terhadap direktur PTKL yang selama ini telah membodohi ribuan
karyawanya,"papar Arham.
Atas hal itu, Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro menegaskan,
bahwa pihaknya masih membutuhkan pembuktian yang lebih maksimal, karena
bagaimanapun tugas kepolisian harus sesuai bukti-bukti yang falid untuk
mengambil langkah terhadap tertuduh.
"Saya harap kerpada saudara sekalian tidak terlalu gegabah mengambil
tindakan dan mendesak kami, ini sudah menjadi tugas kami yang harus
diselesaikan, dengan syarat harus dengan aturan dan UU yang berlaku,"
ujar AKBP Endar.
Kapolres menambahkan, atas pemeriksaan kasus ini pihaknya akan terus
melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif,"kalaupun nanti
semua bukti sudah falid, maka dengan cepat kami langsung memanggil
kembali para saksi dan memanggil tertuduh," tandas Kapolres AKBP
Endar.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !