Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Ciduk Polisi - Portal Probolinggo Kraksaan Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Ciduk Polisi - Kraksaan Online Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Ciduk Polisi - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Ciduk Polisi

Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Ciduk Polisi

Written By Redaksi 1 on Thursday 24 April 2014 | 11:00

Reporter : Dicko
Kamis 24/04/14. 11:00 WIB

Kraksaan – Samsi (45) asal Desa Leces, Kecamatan Leces, Agus Misdar (40) asal Desa Sebaung, Kecamatan Gending     Kabupaten Probolinggo, dan Susilo (47) asal Kelurahan Purut Rejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan diciduk petugas dari jajaran Polres Probolinggo. Ketiganya adalah pelaku kejahatan dengan modus penipuan dan penggelapan uang (Markus) makelar kasus.
 

Ke tiga pelaku melakukan aksinya di dua TKP (tempat kejadian perkara) di Desa Gunung Bekel, Kecamatan Tegal Siwalan, dan Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Ketiga pelaku berasal dari Kabupaten Probolinggo  dan Kabupaten Pasuruan, namun keduanya melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Probolinggo selama bebrapa bulan terakhir 2014 ini.


Sedangkan korban dari Samsi dan Susilo adalah Abd. Aziz Kepala Desa  Gunung Bekel, Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo. Dan korban dari Misdar yaitu Zubaidi (37) asal Desa Sindet Lami, Kecamatan Besuk, Kabupaten setempat. 
 

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro melalui Kabag Ops Kompol Hadi Prayitno mengatakan, dua pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari jajaran Polres Probolinggo bekerja sama dengan kepolisian Pasuruan, mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
 

“Samsi pelaku penipuan dan penggelapan berhasil kami tangkap di café yang ada di Daerah Pasuruan. Sedangkan  Susilo dengan modus yang sama berhasil ditangkap di SPBU Curah Sawo Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sedangkan Misdar dipolisikan korban pada November 2013 lalu. Mereka bertiga sudah termasuk DPO sejak beberapa bulan yang lalu di Polres Probolinggo,”kata Kompol Hadi Prayitno kepada sejumlah wartawan Kamis (24/4/14) di Mapolres Probolinggo.    
 

Ia menyebutkan, untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku tersebut berupa Kartu Anggota Advokad Muda (KAAM), kemudian bukti uang transfer berjumlah Rp.5.700.000, serta foto saat pelaku melakukan transaksi dari korban sebesar Rp.18.000.000.
 

“Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 378 - pasal 55 KUHP, pasal tersebut adalah pengecualian, disamping itu karena mereka telah banyak merugika masyrakat dengan melakukan pemerasan dan penindasan, sehingga ketiga tersangka dijerat hukuman 4 tahun penjara ” tambah Kompol Hadi.(Dc)


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber