Pemerintah Tetapkan Hari Pemilu Sebagai Libur Nasional - Portal Probolinggo Kraksaan Pemerintah Tetapkan Hari Pemilu Sebagai Libur Nasional - Kraksaan Online Pemerintah Tetapkan Hari Pemilu Sebagai Libur Nasional - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Pemerintah Tetapkan Hari Pemilu Sebagai Libur Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Pemilu Sebagai Libur Nasional

Written By Redaksi 1 on Thursday 3 April 2014 | 11:00

Kamis 03/04/14. 11:00 Wib
Reporter : Dicko

Probolinggo - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar mengeluarkan surat edaran penetapan Hari Pemilu pada 9 April 2014 sebagai hari libur nasional bagi pekerja sehingga mereka dapat menyalurkan aspirasi politik.
Penetapan 9 April sebagai hari libur itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar Nomor Se.2/Men/III/2014 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014.
Surat edaran yang ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada 26 Maret 2014 itu, ditujukan kepada para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada para pengusaha, pekerja dan buruh, serta pemangku kepentingan lain di wilayahnya masing-masing.
Penetapan 9 April 2014 sebagai hari libur bagi pekerja dan buruh itu, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
“Penerbitan surat edaran ini juga sesuai Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara yang telah menetapkan 9 April sebagai hari libur atau hari yang diliburkan,” ungkap Muhaimin Iskandar
Ia menyebutkan, bahwa apabila pekerja dan buruh harus bekerja pada tanggal pemungutan suara maka pengusaha harus mengatur waktu kerja agar pekerja dan buruh dapat menggunakan hak pilihnya.
“Sedangkan pekerja dan buruh yang bekerja pada tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja dan buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi,” kata Muhaimin mengutip surat edaran Menakertrans tersebut.
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, upah kerja lembur yang dilakukan pada pelaksanaan hari pencoblosan, 9 April mendatang, dihitung hanya saat pekerja dan buruh melakukan pekerjaan. “Dalam hal di suatu wilayah harus dilakukan pemungutan suara ulang, maka penetapan hari libur pemungutan suara ulang di wilayah tersebut berpedoman pada peraturan KPU,” tegasnya.
Surat edaran Menakertrans itu, juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Ketua Umum APINDO, dan para pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.(Dc)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber