Kamis 10/04/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kroscek : Panwascam Kraksaan di dampingi Panwaslu Kabupaten Probolinggo menemui salah satu pasien di ruang Maskin Waluyo Jati Kraksaan |
Kraksaan – Panwascam Kraksaan Kabupaten Probolinggo melakukan
roscek terhadap sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo
Jati Kraksaan, Kabupaten setempat Kamis (10/4/14), terkait pasien
di RS tersebut gagal menentukan hak pilihnya pada hari pencoblosan.
Setelah dilakukan klarifikasi, jumlah pasien yang dipastikan gagal
nyoblos pada Pileg 9 April 2014 ditemukan 103 orang. Menindak lanjuti
hal tersebut pihak Panwascam Kraksaan menganggap hal ini sebuah
pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Kecamatan setempat.
Menurut Abd. Muqsit ketua panwascam Kraksaan mengatan, kejanggalan ini
adalah kesalahan dari PPK yang kurang berkomonikasi, karena pihak PPK
harusnya berkomitmen kepada PPS untuk melakukan kunjungan kerumah sakit
terhadap pasien.
“Setelah kami kroscek kebeberapa pasien dirumah sakit ini, ternyata
benar mereka ini memang tidak dilaksanakan pencoblosan dirumah sakit
Waloyo Jati pada hari kemarin, yang jelas semua pasien tidak bisa
menentukan hak suaranya, dan ini memerlukan tindak lanjut untuk
merekomendasikan pelanggaran ini,” kata Muqsit, Kamis (10/4).
Muqsit menegaskan, pihaknya akan merekomendasi kepada KPU Kabupaten
Probolinggo untuk memberikan sanksi terhadap PPK. Sehingga tidak akan
terulang lagi pelanggaran-pelanggaran seperti sekarang, jadi untuk
kedepan lanjutnya, hak pilih bagi pasien dan sekaligus yang menunggunya
itu akan benar-benar tersalurkan, katanya.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !