Reporter : Dicko
Senin 28/04/14. 10:00 WIB
Senin 28/04/14. 10:00 WIB
Paiton - Sebanyak 7 Kepala Desa bersama puluhan warga yang tergabung
dalam koperasi Asosiasi Binor Jaya Abadi (ABJA) melurug ke kantor PT YTL
PLTU Desa Binor, KecamatanPaiton, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 10.00 siang pada Senin (28/4/2014).
Kedatangan mereka untuk menagih tander pencanangan limbah besi tua yang dijanjikan PT YTL kepada para kelompok pedagang besi tua yang meliputi tujuh Desa di tiga Kecamatan dan dua Kabupaten. Ialah enam Desa dari Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, sedangkan satu Desa berasal dari Desa/Kecamatan,Banyu Gelugur, Kabupaten Situbondo.
Sekitar 40 orang dari ABJA kelompok pedagang besi tua bersama tujuh Kades dari tiga Kecamatan tersebut datang untuk mengklarifikasi adanya limbah besi tua yang selama ini dicanangkan untuk ABJA tersebut, sebab selama ini pihak PT YTL telah memenuhi kesediaanya untuk memberikan pelelangan limbah itu kepada koperasi asosiasi kelompok bisnis besi tua di tiga Kecamatan tersebut. Namun menurut Kades Binor yakni Fajari, dari tahun 2013 lalu PT YTL tidak lagi memberikan peluang pelelangan tander itu pada koperasi ABJA,PT YTL hanya mengedepankan janji saja sampai 2014 ini.
“Pada tahun 2013 lalu kami sudah menyadari meskipun tander besi tua yang memang untuk Koperasi ditunda, tapi pihak PT YTL berjanji pada pencanangan untuk lelang di tahap 2014 ini, kenyataanya pada tahap sekarang ini masih mau ditunda lagi, janji ini sudah yang kedua kalinya,” kata Fajari.
Menurutnya, pihak YTL menjanjikan musyawarah untuk melibatkan Muspika Kecamatan Paiton pada tahap 2013 lalu, namun kenyataannya hanya ingkar janji,dan pada pelelangan pada 2014 ini YTL beralasan karena bersamaan dengan autage.
Hal serupa juga dikatakan oleh M.Hoiri selaku koordinator ABJA, bahwa dari puluhan anggota koperasi beserta ke tujuh Kades di tiga Kecamatan tersebut menginginkan limbah besi tua tersbut tidak di import ke luar Daerah,”kami hanya menuntut yang menjadi hak dan perjanjian terhadap kami dari PT YTL,”ujarnya.
Alhasil, setelah dilakukan musyawarah bersama pihak manager YTL yang berlangsung sekitar 1 jam itu akhirnya pihak PT YTL memutuskan, serap tander besi tua dihentikan.
"Pihak YTL akan mengupayakan usulan dari kami ,serta akan mendiskusikan tentang tata cara tander yang akan dilakukan sebelum tanggal 16 Mei 2014, program pelelangan itu memakai peraturan semula, jadi tander lelang besi tua tetap menjadi hak anggota koperasi ABJA,” sebut M.Hoiry. (Dc)
Kedatangan mereka untuk menagih tander pencanangan limbah besi tua yang dijanjikan PT YTL kepada para kelompok pedagang besi tua yang meliputi tujuh Desa di tiga Kecamatan dan dua Kabupaten. Ialah enam Desa dari Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, sedangkan satu Desa berasal dari Desa/Kecamatan,Banyu Gelugur, Kabupaten Situbondo.
Sekitar 40 orang dari ABJA kelompok pedagang besi tua bersama tujuh Kades dari tiga Kecamatan tersebut datang untuk mengklarifikasi adanya limbah besi tua yang selama ini dicanangkan untuk ABJA tersebut, sebab selama ini pihak PT YTL telah memenuhi kesediaanya untuk memberikan pelelangan limbah itu kepada koperasi asosiasi kelompok bisnis besi tua di tiga Kecamatan tersebut. Namun menurut Kades Binor yakni Fajari, dari tahun 2013 lalu PT YTL tidak lagi memberikan peluang pelelangan tander itu pada koperasi ABJA,PT YTL hanya mengedepankan janji saja sampai 2014 ini.
“Pada tahun 2013 lalu kami sudah menyadari meskipun tander besi tua yang memang untuk Koperasi ditunda, tapi pihak PT YTL berjanji pada pencanangan untuk lelang di tahap 2014 ini, kenyataanya pada tahap sekarang ini masih mau ditunda lagi, janji ini sudah yang kedua kalinya,” kata Fajari.
Menurutnya, pihak YTL menjanjikan musyawarah untuk melibatkan Muspika Kecamatan Paiton pada tahap 2013 lalu, namun kenyataannya hanya ingkar janji,dan pada pelelangan pada 2014 ini YTL beralasan karena bersamaan dengan autage.
Hal serupa juga dikatakan oleh M.Hoiri selaku koordinator ABJA, bahwa dari puluhan anggota koperasi beserta ke tujuh Kades di tiga Kecamatan tersebut menginginkan limbah besi tua tersbut tidak di import ke luar Daerah,”kami hanya menuntut yang menjadi hak dan perjanjian terhadap kami dari PT YTL,”ujarnya.
Alhasil, setelah dilakukan musyawarah bersama pihak manager YTL yang berlangsung sekitar 1 jam itu akhirnya pihak PT YTL memutuskan, serap tander besi tua dihentikan.
"Pihak YTL akan mengupayakan usulan dari kami ,serta akan mendiskusikan tentang tata cara tander yang akan dilakukan sebelum tanggal 16 Mei 2014, program pelelangan itu memakai peraturan semula, jadi tander lelang besi tua tetap menjadi hak anggota koperasi ABJA,” sebut M.Hoiry. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !