BROMO FM : Selasa 29/10/13 Pukul 09.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan - Dalam rentang waktu selama 30 hari terakhir ,
terhitung sejak 1 sampai 30 Oktober. Sebanyak 33 kasus kecelakaan lalu
lintas ( laka lantas) terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Akibatnya, sebanyak 5 nyawa melayang, 44 orang mengalami luka ringan.
Tidak
hanya itu saja, namun kerugian materiil yang ditimbulkan dari
kasus-kasus tersebut,sebesar 28. 500.000 juta. Sedangkan pelanggaran
yang dialami oleh pengguna jalan tercatat ada 4.666 pelangaran jalan,
dengan rincian tilang 4096 kendaraan dan teguran 570 kendaraan.
"Kasus
laka lantas di bulan oktober 2013 ini, ada 33 kejadian,"jelas Kapolres
Probolinggo AKBP Endar Priantoro melalui Kasat Lantas AKP Warih Hutomo,
pada sejumlah wartawan, Selasa (30/10/2013).
Adapun yang menjadi
penyebab terjadinya laka lantas itu, menurut Warih, ada 3 faktor, yakni
kendaraan, kondisi jalan dan human error. Akan tetapi, faktor tertinggi
disebabkan human error. Hal ini dikarenakan banyaknya pengguna jalan
yang tidak memahami aturan lalu lintas dengan baik, seperti menyalip
ditikungan, peralihan arus dan melawan arah dengan kecepatan tinggi.
“Para
pengendara jalan raya di daerah kita ini memang masih rendah
pemahamannya terhadap keselamatan berlalu lintas. Makanya, kita pun
gencar melakukan sosialisasi. Tetapi, kita juga sering melakukan razia,
agar angka laka lantas pun pasti turun,” katanya.
Titik yang
paling sering terjadinya laka lantas, kata Warih terjadi di jalan raya
Dringu, Jalan Raya Leces serta Jalan Raya Kebonangung Kraksaan.Karena di
sekitar kawasan jalan tersebut, disebabkan karena kurangnya penerangan
jalanan dan struktur jalannya yang bergelombang.
Tetapi, banyak
juga kasus laka lantas yang disebabkan kendaraan yang dimodifikasi,
sehingga dapat mengurangi keamanan kendaraan, seperti halnya ban
kendaraan yang menggunakan ukuran kecil atau tidak standar.
“Dalam
sosialisasi, kita sering menyampaikan agar jangan melakukan modifikasi
terhadap kendaraan, baik sepeda motor atau pun mobil. Karena setiap
kendaraan itu sudah ada standarnya, baik ukuran ban maupun onderdil
lainnya yang diganti, itu bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,
terutama pada pengendara sepeda motor,” terangnya.
Selain itu,
AKP Warih menyebutkan. Hampir kasus yang terjadi akibat laka lantas itu
tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Lebih lanjut Warih,
menghimbau kepada para pengguna jalan di Probolinggo ini, terutama
masyarakat di wilayah Hukum Polres Probolinggo untuk lebih memperhatikan
rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan ketika berkendara. Karena
fungsinya yang paling utama untuk keselamatan berlalulintas dan
ketertiban berlalu lintas.
“Selain itu, kita pun minta kepada
masyarakat untuk benar-benar memperhatikan agar jangan berkendara
dibawah pengaruh alkohol dan narkoba,maupun dalam keadaan ngantuk.
Karena hasil yang kita temui, tiga hal itu penyebab utama terjadinya
laka,” pungkasnya. (Dc)
Home »
Kecelakaan
» Selama Oktober 2013, Angka Kecelakaan Telan 5 Nyawa
Selama Oktober 2013, Angka Kecelakaan Telan 5 Nyawa
Written By Redaksi 1 on Tuesday 29 October 2013 | 09:00
Labels:
Kecelakaan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !