Reporter : Dicko
Kraksaan -
Sebanyak 12 orang tersangka dikeler oleh petugas dari Polres
Probolinggo menuju ruang Press Release sebagai pembuktian terhadap awak
media dan masyarakat diKabupaten Probolinggo. Seperti yang telah di
informasikan bahwa 12 orang tersangka itu bermacam-macam motif kejahatan
yang telah dilakukannya.
Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro mengatakan saat diwawancarai sejumlah media hari ini Rabu (09/10) di Mapolres Probolinggo, bahwa 12 tersangka itu masih belum keseluruhan yang berhasil ditangkap, menurutnya, masih ada 8 orang tersangka lagi yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “ Itu masih terus melakukan penyelidikan,sampai membuahkan hasil yang maksimal dan kami sangat berharap mereka (DPO) berhasil kami ringkus secepatnya,” jelas AKBP Endar Priantoro.
AKBP Endar juga menyebutkan, sejumlah barang bukti (BB) telah berhasil juga ia dapat dari tindak kejahatan dari 12 orang tersangka tersebut, seperti, 79 batang kayu olahan dan glondongan dengan berbagai jenis kayu yang berkwalitas , 1 unit mobil Pick Up dengan nopol N 2366 NU dan 1 unit mobil Colt Stasion nopol N 2366 NU, barang lainnya seperti , rekaman nomor togel , HP , kartu domino , kartu lintrik , alat dadu , uang tunai serta senter dan tali tampar.
“Saya himbau kepada para pelaku jangan sampai terpengaruh atau mau dibodohi orang, kebanyakan pelaku ini mempunyai majikan. Kalu memang disuruh, dapat upah uang berapa dan dikasih apa. Dan kami segera mensosialisasikan bagaimana bahayanya melakukan kejahatan,” tandas AKBP Endar.
Lebih lanjut, AKBP Endar mengungkapkan, bahwa untuk tindak kejahatan ini akan dipreoritaskan, salah
satunya melakukan tindakan kepada para tersangka,” masing-masing tersangka ini dikenakan pasal dan undang-undang yang berlaku, hukumannya maksimal ada yang 10 tahun penjara dan ada yang dikenakan 15 tahun penjara, kami masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Endar Priantoro. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !