Selama 2 Bulan,Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap 32 Kejahatan - Portal Probolinggo Kraksaan Selama 2 Bulan,Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap 32 Kejahatan - Kraksaan Online Selama 2 Bulan,Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap 32 Kejahatan - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Selama 2 Bulan,Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap 32 Kejahatan

Selama 2 Bulan,Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap 32 Kejahatan

Written By Redaksi 1 on Wednesday 9 October 2013 | 12:00

BROMO FM : Rabu 09/10/13 Pukul 12.00 Wib
Reporter : Dicko


Kraksaan – Kerja keras yang dilakukan Polres Probolinggo kini membuahkan hasil yang cukup sempurna tentang penangkapan tindak kejahatan diKabupaten Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro hari ini Rabu (09/10) menggelar Press Release bertujuan untuk memberitahukan Barang Bukti (BB) serta sejumlah pelaku kejahatan sebanyak  32 kasus di bulan September-Oktober 2013 .

Pasalnya, kasus yang paling banyak di bulan ini yaitu kasus Ilegal Loging dan Kasus Penjudian. Tercatat 15 Kasus ilegal loging dan 15 kasus penjudian serta 2 kasus pencurian Hewan. Mengenai kasus ilegal loging yang paling banyak di Kecamatan Krucil yaitu di desa Plaosan, Desa Seneng dan Desa Betek.

Selebihnya Desa Sentul Kecamatan Gading dan Desa Jati Sari Kecamatan Kuripan. Ketujuh tersangka itu di kenai pasal 78 ayat (7) dan Pasal 30 ayat (3) huruf H undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 Miliar, ini diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro kepada sejumlah wartawan.

 "Yang paling banyak TKPnya memang di daerah Krucil dan untuk itu masih ada 8 orang tersangka masih DPO,"sebut AKBP Endar Priantoro dalam pres releasenya di mapolres Rabu (8/10/2013).
Mengenai Kasus penjudian, berhasil di amankan di 8 Kecamatan yaitu  Maron, Kraksaan, Gending, Pajarakan, Bantaran, Dringu, dan Paiton."18 tersangka ini, kita amankan di berbagai kecamatan dan sewaktu melakukan perjudian,"ungkap AKBP Endar.

Selebihnya, untuk 2 kasus pencurian yaitu di Kecamatan Bantaran dan Kecamatan Sukapura."Mereka di tangkap saat di dua lokasi yang berbeda dan mereka ini dikenakan pasal 363 ayat 2e KUHP,"ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro. (Dc)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber