Radar Kraksaan (30/10) - Soal Dugaan Korupsi Proyek P2KH kraksaan, Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kraksaan , terus mendalami dugaan korupsi proyek Program Pengembangan Kota hijau (P2KH) 2012, di kabupaten probolinggo.Kini , kejari telah mengatur jadwal untuk memanggil pejabat pembuat komitmen (PKK) proyek senilai Rp 1,5 miliar itu.
Dari informasi yang diperoleh jawa pos radar bromo menyebutkan, program pemerintah pusat itu sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur . Karena ini , kejari perlu mengorek keterangan dari Pemprov Jatim.
Kejari Kraksaan Elan Suherlan melalui Kasi Pidsus Irsyadul Ichwan mengatakan , dua pekan lalu , pihaknya telah memanggil salah seorang pejabat dari DPU cipta karya JATIM . Pejabat itu dipanggil hanya sebatas meminta keterangan biasa seputar proyek. " Kami sudah memanggil kepala SKPD DPU Cipta Karya dari propinsi, tapi hanya sebatas meminta keterangan , masih belum menjadi saksi. . Kalau sudah tahap penyelidikan , bisa disebut saksi," ujarnya, diruang kerjanya kemarin (29/10)
Ditanya soal seputar keterangan yang diperoleh dari terperiksa, Irsyad enggan membeberkan, alasannya , keterangan yang diperolehnya itu masih dikaji lebih dalam. . " Kami ingin mengorek lebih dalam penggunaan anggaran itu. Sebab, pelaksanaan dan penggunaan anggaran seluruhnya oleh provinsi, tapi , ternyata Kepala SKPD ini tidak banyak tahu soal penggunaan anggaran, sebab , ia ( Kepala SKPD)tak masuk dalam tim pelaksaannya," jelasnya.
Irsyad mengatakan , ada tim pelaksana yang mengetahui secara detail penggunaan dana proyek P2KH itu, yaitu PKK , sambil menunggu tahapan proses penyelidikan , pihaknya akan mengatur jadwal untuk memanggil tim PKK ," Bertahap dulu. Masih banyak tahapan yang harus kami kerjaan dalam proses penyelidikan ini," tuturnya.
Diketahui , Kejari kraksaan tengah menyelidiki proyek P2KH 2012, sebab, pelaksaan proyek senilai Rp. 1,5 miliar itu tengah ditengarai tak sesuai RAB (mas/rud)
sumber: radar kraksaan (30/10)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !