BROMO FM : Senin 09/09 Pukul 10.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan - Pada hari sabtu tanggal 7 September 2013 Pukul 22.00
wib,di kampung melayu kelurahan Kraksaan wetan Kecamatan,Kraksaan
anggota Polsek kraksaan telah melakukan penyitaan miras di toko milik
sutaji (44) yang berprofesi sebagai dagang disebuah toko di dusun
Karang dampit Desa.Kebonagung Kraksaan).
Kepada Reporter Bromo fm Kabag Humas Iptu Hery Iswanto mengatakan saat ditemui diruang kerajanya hari ini Senin 09/09, bahwa dalam penyitaan itu adalah minuman yang berjenis arak sebanyak 1 botol besar,arak botol kecil sebanyak dua botol,anggur merah sebanyak lima botol besar,anggur kolesom enam belas botol kecil yg masih tersimpan dalam dus yang berada di belakang tokonya, ungkapnya.
Iptu Hery mengaku, pada saat dilakukan operasi pada malam itu,dari pihak kepolisian menemukan semua barang bukti (BB), dan selanjutnya Sutaji (tersangka) langsung dibawa ke Polsek Kraksaan untuk dilakukan pembinaana dan pemeriksaan awal, terangnya.
“Untuk menekan beredarnya minuman keras pada masyarakat terutama generasi muda di wilayah Probolinggo terutama untuk masyarakat Kraksaan dan sekitarnya sehingga dapat diantisipasi kejadian tersebut di wilayah Besuki yg menelan korban jiwa karena minum minuman keras terutama yg dioplos, hal itu harus kita jauhi,” jelas Iptu Hery Iswanto.
Lebih lanjut Iptu Hery menuturkan, bahwa untuk proses hukum selanjutnya, masih dikoordinasikan dengan pihak terkait. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !