Bu Bupati Tantri Pecati PNS Probolinggo yang tak Disiplin - Portal Probolinggo Kraksaan Bu Bupati Tantri Pecati PNS Probolinggo yang tak Disiplin - Kraksaan Online Bu Bupati Tantri Pecati PNS Probolinggo yang tak Disiplin - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Bu Bupati Tantri Pecati PNS Probolinggo yang tak Disiplin

Bu Bupati Tantri Pecati PNS Probolinggo yang tak Disiplin

Written By Redaksi 1 on Tuesday 17 September 2013 | 09:30

 Bu Bupati Tantri Pecati PNS Probolinggo yang tak Disiplin
 Selasa, 17 September 2013 09:14 WIB
Tribunnews.com, Probolinggo — Sejak dilantik menjadi Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Februari lalu, Tantri Hasan Aminuddin langsung memenuhi janjinya untuk meningkatkan disiplin PNS. Hasilnya, sejumlah PNS dipecat dan disanksi karena tidak disiplin dalam bekerja. 

Pemberian sanksi itu pun menjadi pelajaran bagi PNS lainnya. Beberapa waktu lalu, Tantri memang mewanti-wanti PNS agar meningkatkan kedisiplinan. Selain karena menjadi contoh, PNS juga bertugas melayani masyarakat. Bagaimana bisa memberikan contoh bila sehari-hari bertindak nakal? 

“PNS dalam bekerja bukan untuk dipuji, melainkan menampilkan kinerja terbaik dan diniati ibadah. Saya minta PNS menjaga etika dan akhlak. PNS mesti dicontoh oleh rakyat Kabupaten Probolinggo. Banyak masyarakat yang menilai PNS dengan pandangan negatif. Semoga pandangan negatif ini menjadi cambuk untuk berbenah. Kedisiplinan harus dijaga. Yang nakal, bakal berhadapan dengan sanksi,” tegas Tantri dalam sebuah apel. 

Ancaman pemecatan oleh bupati cantik ini terhadap PNS pelanggar bukan hanya isapan jempol belaka. Mulai Januari-September 2013, setidaknya ada 2 PNS dipecat dan 9 orang lainnya dijatuhi sanksi. Menurut Inspektur Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, sesuai petunjuk Bupati, pihaknya melakukan tindakan tegas terkait kedisiplinan PNS, sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Mereka mendapat sanksi ringan, sedang, dan berat. 

Dia menambahkan, PP 53/2010 berbeda dengan peraturan sebelumnya. Dalam peraturan baru tersebut, pelanggaran PNS diakumulasikan. Pelanggaran ringan dan sedang adalah seperti tidak masuk kerja selama lima hari (akumulasi), sedangkan pelanggaran berat tak masuk selama 31-46 hari kerja. 

Soeparwiyono merinci, dari 11 PNS yang disanksi, 4 orang mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis dan 2 PNS mendapatkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji setahun dan penundaan kenaikan pangkat setahun. Adapun lima PNS mendapatkan sanksi berat, tiga di antaranya disanksi penundaan kenaikan pangkat selama 3 tahun dan 2 PNS lainnya dipecat. 

“Mereka yang disanksi karena temuan Inspektorat yang melakukan sidak dan laporan dari atasan mereka. Atasan mereka menyampaikan langsung kepada Bupati. Sanksinya juga atas petunjuk Bupati sesuai PP 53/2010. Soal kedisiplinan PNS, Bupati tegas. Sesungguhnya, tingkat kesadaran kedisiplinan PNS sudah meningkat. Tahun kemarin, yang disanksi 15 orang, tahun ini hanya 11 orang,” katanya. 

Gara-gara ketegasan itu, sejumlah PNS di lingkungan Sekretariat Pemkab Probolinggo mengaku mulai disiplin soal jam kerja. Misalnya, pegawai berinisial EV. Jika sebelumnya dia suka datang telat dan pulang awal, berkat PP 53/2010 yang mengatur bahwa pelanggaran PNS diakumulasikan, dirinya sudah mulai disiplin. 

“Takut, Mas. Sanksinya ngeri (menakutkan). Mending saya tetap di kantor meski enggak ada kerjaan. Kalau dilaporkan ke atasan, bisa gawat. Ini pelajaran bagi PNS lain termasuk saya,” katanya saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (16/9/2013).
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber