BROMO FM : Senin 23/09/13 Pukul 09.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan -Guna mengantisipasi angka kecelakaan dalam berlalu lintas (Lalin) jajaran Polres Probolinggo melalui Satuan lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan agenda ruktinnya, yaitu gelar razia operasi (Ops) bertajuk "Peraturan dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar". Razia yang digelar tersebut untuk antisipasi kecelakaan dan pelanggaran kendaraan tidak layak pakai dengan artian tidak melengkapi surat-surat kendaraan , tidak memakai helm serta kelengakapan kendaraan yang digunakan. Ops dilaksanakan selama satu jam setengah dari pukul 08.30 – 10.00 wib dijalan pantura alun-alun Kraksaan Senin (23/09).
Dari data yang diperoleh Reporter Bromo fm dilapangan. Selama satu jam setengah, satlantas Polres Probolinggo dalam operasi yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Agus Wijaya itu menghasilkan penindakan sebanyak 50 unit sepeda motor yang rata-rata berasal dari Kabuapaten Probolinggo.
Reporter : Dicko
Kraksaan -Guna mengantisipasi angka kecelakaan dalam berlalu lintas (Lalin) jajaran Polres Probolinggo melalui Satuan lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan agenda ruktinnya, yaitu gelar razia operasi (Ops) bertajuk "Peraturan dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar". Razia yang digelar tersebut untuk antisipasi kecelakaan dan pelanggaran kendaraan tidak layak pakai dengan artian tidak melengkapi surat-surat kendaraan , tidak memakai helm serta kelengakapan kendaraan yang digunakan. Ops dilaksanakan selama satu jam setengah dari pukul 08.30 – 10.00 wib dijalan pantura alun-alun Kraksaan Senin (23/09).
Dari data yang diperoleh Reporter Bromo fm dilapangan. Selama satu jam setengah, satlantas Polres Probolinggo dalam operasi yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Agus Wijaya itu menghasilkan penindakan sebanyak 50 unit sepeda motor yang rata-rata berasal dari Kabuapaten Probolinggo.
Ipda Agus Menjelaskan, dalam operasi ini, Satlantas lebih mengedepankan kegiatan pre-emtive (prapencegahan) dan Preventive (pencegahan)
yang didukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas yang
berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan kejahatan kendaraan bermotor.
Unktuk itu dihimbau agar seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan
mentaati peraturan lalulintas dan prosedur yang telah ditentukan
Selain itu, Ipda Agus juga menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi
dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan seperti
helm, tidak memaakai kenalpot brong, tidak menggunakan kendaraan tidak
layak pakai, spion, plat nomor/TNBK yang sesuai spesifikas serta
mengguna kan sabuk pengaman khusus untuk pengendara roda empat. “Dan
yang paling penting patuhi rambu-rambu lalulintas, pungkasnya.
Dari pantauan Repoprter Bromo fm di lapangan, terlihat anggota
Satlantas Probolinggo pada saat melaksanakan operasi bagi para
pengendera kenderaan roda dua dengan penuh simpati mempertanyakan
kelengkapan surat-surat kenderaannya.
Dalam operasi tersebut pihak Sat Lantas juga memberi teguran simpati
bagi para pengendera untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas bagi
pengendera yang memiliki kelengkapan surat-surat namun bagi yang tidak
memiliki kelengkapan surat-surat pihak Sat Lantas mengeluarkan surat
tilang guna memberi peringatan bagi para pengendera yang lalai. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !