Reporter : Dicko
Rabu 07/05/14. 12:00 WIB
“Mudah-mudahan bisa selesai tepat pada waktun, juga dapat berguna bagi
pembangunan masyarakat Kabupaten Probolinggo.” Ujarn wakil ketua DPRD
Wahid Nurrahman, di akhir rapat. (Dc)
Rabu 07/05/14. 12:00 WIB
Kraksaan - DPRD Kabupaten Probolingo menggelar rapat paripurna
pembentukan pansus I,II dan III serta penugasan Badan Legislasi (Banleg)
DPRD Kabupaten Probolingo. Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua
DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman, hadir pula Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Probolinggo yakni H.Moch.Nawi, rapat dimulai dari
pukul 09:00 pada Rabu (7/5/14).
Rapat paripurna menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang yang
mana telah diketahui untuk panitia khusus (pansus) I adalah
melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang
perubahan atas peraturan Daerah nomer 3 tahun 2010 tentang tata cara
pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala Desa.
Sedangkan panitia khusus (pansus) II melaksanakan Pengelolaan Pelabuhan
di Kabupaten Probolinggo dan Retribusi Pengelolaan Limbah Bahan Bahaya
Beracun (B3) di Kabupaten Probolinggo. Serta tanggung Sosial Perusahaan.
Panitia khusus (pansus) III adalah melaksanakan pencegahan dan
penanggulangan HIV/AIDS dan Pengawasan Pengendalian dan Peredaran
Minuman Beralkohol di Kabupaten Probolinggo.
Rapat paripurna yangt digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Probolinggo
dilaksanakan secara terbuka dan dipimpin oleh dua Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurrahman dan Suhud.
Pada kesempatan yang sama, wakil ketua DPRD dan Sekda Kabupaten
Probolinggo mengucapkan selamat bertugas kepada badan legislasi dan
pansus DPRD Kabupaten Probolinggo atas pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !