Reporter : Dicko
Jum'at 09/05/14. 15:00 WIB
Dalam rapat klarifikasi yang digelar MUI itu, membahas tentang kebenaran atas pengakuan dari dua warga tersebut yang didampingi Andrik selaku kepala Desa Kerampelan, bersama MWCNU serta pengurus cabang MUI Kecamatan setempat, bahkan hadir pula dari anggota Polres Probolinggo saat klarifikasi berlangsung dikantor MUI Kabupaten Probolinggo.
Dalam pembahasan tersebut menyebutkan, satu orang yang dimaksud sebagai pemimpin aliran sesat itu adalah salah satu warga dari Desa/Kecamatan Paiton berinisial SU. Kecurigaan atas adanya kelompok aliran sesat karena disebutkan telah menyimpang dari ajaran dan syare’at agama Islam.
Terbukti dalam kalimah bacaan syahadat yang digunakan oleh kelompok tersebut diluar kelaziman dan sangat menyimpang dari ajaran agama Islam. Dugaan tersebut terungkap dari pengkuan dua warga asal Desa Kerampelan yang diklarifikasi dikantor MUI di GIC kota Kraksaan. ‘Informasi sementara yamg kami terima memang seperti itu, dan ini kami terus mengklarifikasi sampai ditemukan titik kebenarannya,”ujar KH.Munir Kholili selaku ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo melalui komisi fatwa Kiai Abd.Wasik Hanan.
Menurutnya, belakangan ini telah merebak adanya isu aliran sesat yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Besuk, padahal, lanjut Kiai Wasik, pada 29 April 2014 sudah dilakukan klarifikasi oleh MWCNU Besuk, ternyata disana mempunyai dugaan yang kuat tentang aliran sesat itu,”itu terbukti pada pengkuan dari salah satu pengikutnya,”kata kiai Wasik saat ditemui Reporter Bromo fm seusai klarifikasi Jum’at (9/5).
Kiai Wasik mengaku, dari hasil klarifikasi, jumlah pengikutnya sementara ini sebanyak 12 orang, selain itu, isu yang meluas bahwa pimpinan aliran ini mampu menghidupkan orang mati, bahkan ia juga mampu menarik umat islam yang masuk neraka di pindah ke syurga, selebihnya, dia juga minta dipanggil Paduka/sang kholik.
Menanggapi hal tersebut, untuk sementara pihak MUI masih belum berani mengeluarkan fatwa tentang dugaan ini karena masih dalam proses pengembangan penyelidikan dan bukti yang tepat.
“Untuk saat ini pihak MUI masih belum bisa membuat fatwa, sebab, klarifikasi selanjutnya masih akan kami lakukan, dan kami masih membutuhkan klarifikasi dari pihak lainnya, untuk memastikan bahwa dugaan aliran sesat ini benar-benar ada dan jelas diketahui,”tutur Kiai Wasik.(Dc)
Jum'at 09/05/14. 15:00 WIB
Kraksaan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolingo
Jum’at (9/5/14) mengklarifikasi dua warga asal Dea Kerampilan, Kecamatan
Besuk, Kabupaten Probolinggo yang diduga telah mengikuti aliran sesat,
yang mana belakangan ini isu aliran sesat tersebut merebak di Kecamatan
Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Dalam rapat klarifikasi yang digelar MUI itu, membahas tentang kebenaran atas pengakuan dari dua warga tersebut yang didampingi Andrik selaku kepala Desa Kerampelan, bersama MWCNU serta pengurus cabang MUI Kecamatan setempat, bahkan hadir pula dari anggota Polres Probolinggo saat klarifikasi berlangsung dikantor MUI Kabupaten Probolinggo.
Dalam pembahasan tersebut menyebutkan, satu orang yang dimaksud sebagai pemimpin aliran sesat itu adalah salah satu warga dari Desa/Kecamatan Paiton berinisial SU. Kecurigaan atas adanya kelompok aliran sesat karena disebutkan telah menyimpang dari ajaran dan syare’at agama Islam.
Terbukti dalam kalimah bacaan syahadat yang digunakan oleh kelompok tersebut diluar kelaziman dan sangat menyimpang dari ajaran agama Islam. Dugaan tersebut terungkap dari pengkuan dua warga asal Desa Kerampelan yang diklarifikasi dikantor MUI di GIC kota Kraksaan. ‘Informasi sementara yamg kami terima memang seperti itu, dan ini kami terus mengklarifikasi sampai ditemukan titik kebenarannya,”ujar KH.Munir Kholili selaku ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo melalui komisi fatwa Kiai Abd.Wasik Hanan.
Menurutnya, belakangan ini telah merebak adanya isu aliran sesat yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Besuk, padahal, lanjut Kiai Wasik, pada 29 April 2014 sudah dilakukan klarifikasi oleh MWCNU Besuk, ternyata disana mempunyai dugaan yang kuat tentang aliran sesat itu,”itu terbukti pada pengkuan dari salah satu pengikutnya,”kata kiai Wasik saat ditemui Reporter Bromo fm seusai klarifikasi Jum’at (9/5).
Kiai Wasik mengaku, dari hasil klarifikasi, jumlah pengikutnya sementara ini sebanyak 12 orang, selain itu, isu yang meluas bahwa pimpinan aliran ini mampu menghidupkan orang mati, bahkan ia juga mampu menarik umat islam yang masuk neraka di pindah ke syurga, selebihnya, dia juga minta dipanggil Paduka/sang kholik.
Menanggapi hal tersebut, untuk sementara pihak MUI masih belum berani mengeluarkan fatwa tentang dugaan ini karena masih dalam proses pengembangan penyelidikan dan bukti yang tepat.
“Untuk saat ini pihak MUI masih belum bisa membuat fatwa, sebab, klarifikasi selanjutnya masih akan kami lakukan, dan kami masih membutuhkan klarifikasi dari pihak lainnya, untuk memastikan bahwa dugaan aliran sesat ini benar-benar ada dan jelas diketahui,”tutur Kiai Wasik.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !