Reporter : Dicko
Kamis 22/05/2014 , 13:00 WIB

Mereka berhasil diamankan di bawah Traffic Light kota Kraksaan pada Kamis (22/5/14). Pantauan media ini, dalam razia tersebut, sempat terjadi aksi kejar - kejaran antara tim Satpol PP anjal dan gepeng. Setelah ditangkap para anjal dan gepeng itu dinaikan ke dalam mobil Patroli milik Satpol PP dan dibawa ke kantor Kecamatan Kraksaan.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kraksaan Haryono mengatakan, operasi penertiban didasari adanya peraturan daerah, tentang Ketertiban Umum, karena keberadaan Anak Jalanan dan Gelandangan Pengemis selama ini dinilai sudah meresahkan masyarakat, dan pengendara yang melintas di jalan raya kota Kraksaan.
“Mereka sangat mengganggu pengendara ketika berhenti di bawah lampu merah, ini kami lakukan demi keselamatan mereka juga, sebab, ketika lampu hijau menyala yang jelas pengendara terburu-buru menekan gas kendaraannya, yang jelas mereka tersenggol dan ketabrak. Ini antisipasi takut terjadi hal-hal yang negative,” kata Haryono.
Sementara M.Yasin Camat Kraksaan menambahkan, 3 anjal dan gepeng yang dijaring tersebut, mereka itu muka - muka lama, yang kerap menggangu ketertiban masyarakat di jalan raya."Ini bukan pertama kali saya tangkap, tapi sudah berkali-kali, namun ketiga orang ini tetap saja melakukan itu,” ucap M.Yasin.
Selanjutnya, mereka akan dikembalikan ketempat masing-masing setelah dilakukan pembinaan, dan jika mereka masih bandel, lanjut M.Yasin akan di sanksi Tipiring,”yang dari Kabupaten Probolinggo akan kami antarkan kerumahnya, begitu juga yang dari Jawa Tengah, akan kami antar juga ke Daerah asalnya,” ujar Camat Kraksaan M.Yasin.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !