Reporter : Dicko
Senin 12/05/14. 08:00 WIB
Kepala Kantor Pengawas Pelayanan dan Penyehatan Bea dan Cukai
Probolinggo, R Triono Basuki mengungkapkan, hasil sitaan miras ini akan
secepatnya di kirim ke Cukai pusat untuk di kembalikan ke negara.
"Barang-barang ini kami serahkan kembali kenegara,"sebutnya.(Dc)
Senin 12/05/14. 08:00 WIB
Probolinggo - Bupati Probolinggo Hj.P.Tantriana Sari,SE
menyerahkan ratusan botol miras hasil sitaan yang didapat dari sejumlah
toko dikota Kraksaan dan toko-toko peracangan dilingkungan Kabupaten
Probolinggo, yang tidak dilekati pita cukai kepada Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten setempat, penyerahan itu digelar
pada Senin (12/5/14) di pendopo Probolinggo.
"Kami serahkan kepada Bea dan Cukai sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kasus ini," Ujar Bupati Tantri saat penyerahan berlangsung.
"Kami serahkan kepada Bea dan Cukai sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kasus ini," Ujar Bupati Tantri saat penyerahan berlangsung.
Menurut Bupati Tantri, hal itu dilakukan sesuai dengan adanya surat
edaran yang telah dibuat dan telah dilayangkan sejak awal Januari 2014,
dengan surat edaran tesebut, apapun yang terjadi, semua harus dilakukan
sesuai dengan aturan yang ada.
Diharapkan untuk semua lapisan masyarakat di Kabupaten Probolinggo
lanjut Bupati Tantri, tidak semena-mena atau se-enaknya menjual dan
mengoplos minuman beralkohol, apalagi dengan kadar yang tinggi. “Saya
titipkan Kabupaten Probolinggo ini kepada masyarakat untuk membantu
pemerintah untuk memperhatikan hal-hal yang negatif.
Sementara barang bukti yang diserahkan Bupati Tantri sebanyak 29 dus
atau 427 botol minuman yang kadarnya tergolong tinggi dengan berbagai
jenis dan berbagai merk. Sedangkan miras yang berhasil disita tim
gabungan berupa arak botol 1,5 Liter sebanyak 146 botol, arak botol
kecil 650 mili liter sebanyak 58 botol. Anggur merah 450 mililiter
sebanyak 24 botol.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !