Reporter : Dicko
Senin 19/05/14. 08:00 WIB
Kraksaan -
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi pada sabtu
(17/5/14) tepatnya di jalan raya Panglima Sudirman depan toko sumber abadi
kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku yang sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai itu, terpaksa menjadi bulan-bulanan warga yang berhasil menangkapnya, sebelum akhirnya di amankan oleh petugas kepolisian, guna menghindari amuk warga yang lebih besar.
“Aksi pelaku mulai diketahui warga saat ia mencoba mengambil sebuah motor supra x bernopol N 3983 QQ milik Mistari (35)yang sedang terparkir, pelaku merusak kunci kontak pada motor korban,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar.
Menurut Subadar, aksi pelaku tidak membuahkan hasil, sebab, motor korban masih dilengkapi dengan kunci ganda di bagian rem cakram depan, akhirnya pelaku jatuh saat ia mencoba membawa kabur motor curian
tersebut.
“Mistari (korban) yang melihat aksi pelaku sontak langsung meneriaki maling, tak ayal, warga pun langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai untuk menghilangkan barang bukti kunci T yang digunakan saat melancarkan aksinya”, urai Subadar menjelaskan.
Pelaku yang akhirnya tertangkap terpaksa harus menjadi bulan-bulanan warga hingga menimbulkan luka pada bagian kepala. Petugas kepolisian yang segera datang kelokasi akhirnya mengamankan pelaku ke Polsek Kraksaan, hal itu dilakukan untuk menghindari amuk warga yang semakin menjadi.
Senin 19/05/14. 08:00 WIB
.jpg)
Pelaku yang sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai itu, terpaksa menjadi bulan-bulanan warga yang berhasil menangkapnya, sebelum akhirnya di amankan oleh petugas kepolisian, guna menghindari amuk warga yang lebih besar.
Pelaku adalah Mohammad Zainudin (35)asal desa rangkang, Kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo.
“Aksi pelaku mulai diketahui warga saat ia mencoba mengambil sebuah motor supra x bernopol N 3983 QQ milik Mistari (35)yang sedang terparkir, pelaku merusak kunci kontak pada motor korban,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar.
Menurut Subadar, aksi pelaku tidak membuahkan hasil, sebab, motor korban masih dilengkapi dengan kunci ganda di bagian rem cakram depan, akhirnya pelaku jatuh saat ia mencoba membawa kabur motor curian
tersebut.
“Mistari (korban) yang melihat aksi pelaku sontak langsung meneriaki maling, tak ayal, warga pun langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai untuk menghilangkan barang bukti kunci T yang digunakan saat melancarkan aksinya”, urai Subadar menjelaskan.
Pelaku yang akhirnya tertangkap terpaksa harus menjadi bulan-bulanan warga hingga menimbulkan luka pada bagian kepala. Petugas kepolisian yang segera datang kelokasi akhirnya mengamankan pelaku ke Polsek Kraksaan, hal itu dilakukan untuk menghindari amuk warga yang semakin menjadi.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun
kurungan penjara. Sleian itu, pelaku bahkan adalah mantan
residivis perampokan di daerah wates jawa tengah yang baru keluar dari
tahanan,” jelas Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !