DPRD Tetapkan Dua Raperda Dari Tujuh Raperda - Portal Probolinggo Kraksaan DPRD Tetapkan Dua Raperda Dari Tujuh Raperda - Kraksaan Online DPRD Tetapkan Dua Raperda Dari Tujuh Raperda - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » DPRD Tetapkan Dua Raperda Dari Tujuh Raperda

DPRD Tetapkan Dua Raperda Dari Tujuh Raperda

Written By Putri on Wednesday, 28 May 2014 | 11:00

Reporter Dicko
Rabu 28/05/14. 11:00 WIB


Kraksaan – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Minuman Keras (Miras) telah disetujui dan di syahkan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo, itu di tetapkan saat digelarnya Rapat Paripurna  pada Rabu (28/5/14) di ruang sidang DPRD Kabupaten Probolinggo.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H.Moch.Nawi tersebut menetapkan persetujuan dua Raperda yang dimaksud adalah adalah tentang pengawasan pengendalian dan peredaran minuman keras (miras) beralkohol di Kabupaten Probolinggo dan raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan/CSR.

Sedangkan lima raperda itu adalah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2010 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa (kades); raperda system penyelenggaraan pendidikan; raperda tentang pengelolaan pelabuhan di kabupaten probolinggo; raperda tentang retribusi pengelolaan limbah bahan bahaya beracun (B3) di Kabupaten probolinggo; dan raperda pencegahaan dan penanganan HIV/AIDS.

Laporan pansus I dibacakan oleh Ribut Fadillah, anggota pansus I. Dari dua raperda yang menjadi pokok pembahasan pansus I tersebut, tidak ada raperda satupun yang diajukan untuk disahkan.

Selanjutnya laporan pansus II. Dimana dari tiga raperda yang masuk dalam materi pembahasan, hanya satu usulan raperda yang diajukan untuk disahkan. Yaitu tentang raperda tanggung sosial perusahaan/CSR.
Laporan yang terakhir dari pansus III. Raperda pencegahaan dan penanganan HIV/AIDS, diajukan untuk ditunda. Karena subtansinya telah diatur dalam perda provinsi nomor 5 tahun 2004, tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Jatim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Moch Nawi saat membacakan PA Bupati Probolinggo menyebutkan, bahwa dua dari tujuh raperda yang telah diusulkan untuk ditetapkan menjadi perda, terdapat kesamaan persepsi antara legislative dan eksekutif. Usulan pengesahan dua raperda itu diterimanya.

”Untuk lima raperda lainnya, sementara masih ditunda . Sebab, untuk menetapkan raperda tersebut masih butuh pengkajian dan pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.(Dc)

Pansus I: ketua: Dedy Suyanto
1.    Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2010 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa (kades).
2.    System penyelenggaraan pendidikan.
Pansus II: ketua: H.M Mudianto.
1.    Pengelolaan pelabuhan di kabupaten probolinggo.
2.    Retribusi pengelolaan limbah bahan bahaya beracun (B3) di Kabupaten probolinggo.
3.    Tanggung jawab sosial perusahaan/CSR.
Pansus III: ketua, H.A. Musayib Nahrowi.
1.    Pencegahaan dan penanganan HIV/AIDS.
2.    Pengawasan pengendalian dan peredaran minuman keras (miras) beralkohol di Kabupaten Probholinggo


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber