Sabtu 17/05/14. 10:00 WIB
Kraksaan - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Probolinggo
Jum’at (16/5/14) lakukan rapat pleno terbuka, penetapan rekapitulasi
daftar pemilih sementara. Hasil pemutakhiran Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden tahun 2014.
Kegiatan ini dilakukan sesuai peraturan KPU No 4 tahun 2014 yang secara
keseluruhan KPU di masing-masing Kabupaten/kota yaitu menetapkan DPS
(Daftar Pemilih Sementara) hasil pemutakhiran.
Hasilnya, sebanyak 859,799 daftar pemilih sementara telah di mutakhirkan
oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Data saat ini lebih banyak dari data
sebelumnya, yang hanya sekitar 853,929 pemilih.
Hasil tersebut diperoleh setelah sebelumnya PPS, telah melakukan
pencuklitan DPT Pileg menjadi DPS dengan cara menghapus NIK ganda, yang
meninggal serta dari beberapa tambahan daftar pemilih baru.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kembali daftar pemilih khusus dan
daftar pemilih tambahan sebelum diikutkan kedalam Pilpres mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo M.Zubaidi mengatakan, terdapat sebanyak
5,870 daftar pemilih tambahan,mereka kebanyakan diantaranya berasal dari
pemilih pemula usia 17 tahun.
Akan tetapi lanjut Zubaidi, data tersebut masih berubah karena Pemilu
saat ini berbeda dengan pemilu tahun 2004 sebelumnya, yang mana jumlah
DPT masih bisa berubah ketika ada daftar pemilih khusus dan daftar
pemilih tambahan.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !