Senin : 26/05/14. 10:00 WIB
Jamaludin Husen (37)warga Dusun Bataan, Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo pemilik pohon tidak terima karena beberapa pohon miliknya ditebang tanpa ijin dan persetujuannya. Ia meminta proyek itu dihentikan, sebelum ada titik terang dari pihak kontraktor proyek itu memberikan penyelesaian terkait ganti rugi.
Jamaludin, mengaku pohon yang ditebang miliknya itu adalah pohon sukun, pinang, mahuni, nangka dan pohon kelapa dengan berbagai ukuran, dirinya sangat keberatan karena sebelum dilakukan penebangan, pihak proyek tidak ada pemberitahuan.
"Pihak pelaksana proyek itu saya anggap tidak tau diri, masalahnya kami tidak pernah diberitahu atas penebangan itu, padahal pohon kami itu tidak terletak pada tanah pengairan, kami tetap minta ganti rugi," katanya saat ditemui media ini Minggu (25/514).
Dirinya tidak bermaksud menghentikan proyek itu, sebab menurutnya, pembuatan plengsengan itu sangat berguna untuk warga, namun yang tidak disetujui karena ia dan keluarganya dilangkahi begitu saja oleh pelaksana proyek,"terpaksa kami minta ganti rugi,"tutur Jamaludin.
Selain itu dia mengaku akan meminta ganti sesuai dengan jenis kayu dan ukurannya."Kami minta ganti rugi hanya 2 juta, dan itu sudah kami sesuikan dengan jumlah kayu yang ditebang,"akunya.
Diketahui, proyek yang dikerjakan di berposisi diperbatasan antara Dusun Gesingan, Desa Dandang dan Dusun Bataan, Desa Kertosono Kecamatan Gading itu diambil dari dana APBD Provinsi Jawa Timur sebanyak 170 juta rupiah, panjang pembangunannya sekitar 45 meter.
Fikri Siswanto dari Seksi Perencanaan UPT Gembong Pekalen Balai besar pengairan Provinsi Jawa Timur menjelaskan, penebangan pohon dilakukan untuk memaksimalkan jalannya pembangunan, sebab pembanguanan plengsengan berjarak 2 meter dengan pohon akan menjadi kendala, sebab, akar dari pohon itu akan menyebar dan merusak pertahanan fondasi.
Terkait dengan permintaan ganti rugi dari pemilik pohon, Fikri mengaku belum bisa memberikan keputusan secara langsung, sebab bagaimanapun dirinya masih perlu berkoordinasi dengan kontraktornya di Pasuruan,"saya akan penuhi permintaan itu, asal ada persetujuan dari pihak proyek dan kontraktor, dan secepatnya akan saya beri keputusan,"ujarnya.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !