Senin 09/12/13. 08:00 Wib
Reporter : Dicko BROMO FM
Kraksaan – Terakait dengan terbentangnya Kantor Urusan Agama
(KUA) di Jawa Timur yang beberapa Minggu terakhir ini ratusan penghulu
sepakat tidak melakukan akat nikah calon pengantin diluar kantor KUA
atau diluar balai nikah. Hal ini merupakan imbas dari kasus gratifikasi
yang menjerat salah satu kepala KUA kota Kediri Provinsi Jawa Timur.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya sejumlah Kabupaten di Jawa Timur ratusan penghulu tersebut mogok kerja pada akhir tahun 2013 ini lantaran terbongkarnya kasus yang terjadi pada Oktober-Nopember 2013 lalu bahwa salah satu kepala KUA Jatim yang disebutkan diatas diketahui memungut biaya sebesar Rp 225 ribu untuk pernikahan diluar kantor atau diluar balai nikah.
Terkait adanya peristiwa tersebut, diyakini oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Moh.Barzan Achmadi, ia menyebutkan untuk diKabupaten Probolinggo ini pihaknya sangat mengetahui bahwa seluruh penghulu masih tetap bekerja seperti biasanya, dalam artian untuk lingkungan Kabupaten Probolinggo semua KUA masih tetap melaksanakan tugasnya seperti sedia kala.
“Memang kasus itu mencuat di Jatim, tapi untuk sementara ini di Kabupaten Probolinggo, utamanya KUA Kraksaan masih melayani masyarakat seperti biasanya,” jelas Barzan.
Menurutnya,kedepan ini pihaknya masih menunggu perkembangan yang lebih jauh tentang keputusan dari pusat. Untuk saat ini sebagai landasan sementara dirinya dengan kompak seluruh kepala KUA se-Kabupaten Probolinggo masih tetap menangani akat nikah diluar kantor atau diluar jam dinas, hal itu menurutnya untuk melayani sesuai yang di inginkan masyarakat.
“Sampai saat ini kami masih belum menentukan sikap, karena kami harus bertanggung jawab pula dengan kebutuhan masyarakat, sementara kami tetap melayani akat nikah diluar balai nikah meskipun kami tidak harus terima biaya transport, dan sambil menunggu abagaimana keputusan hasil rapat pada hari besok Selasa 10 Desember 2013,” sebut Barzan Achmadi.(Dc)
Reporter : Dicko BROMO FM

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya sejumlah Kabupaten di Jawa Timur ratusan penghulu tersebut mogok kerja pada akhir tahun 2013 ini lantaran terbongkarnya kasus yang terjadi pada Oktober-Nopember 2013 lalu bahwa salah satu kepala KUA Jatim yang disebutkan diatas diketahui memungut biaya sebesar Rp 225 ribu untuk pernikahan diluar kantor atau diluar balai nikah.
Terkait adanya peristiwa tersebut, diyakini oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Moh.Barzan Achmadi, ia menyebutkan untuk diKabupaten Probolinggo ini pihaknya sangat mengetahui bahwa seluruh penghulu masih tetap bekerja seperti biasanya, dalam artian untuk lingkungan Kabupaten Probolinggo semua KUA masih tetap melaksanakan tugasnya seperti sedia kala.
“Memang kasus itu mencuat di Jatim, tapi untuk sementara ini di Kabupaten Probolinggo, utamanya KUA Kraksaan masih melayani masyarakat seperti biasanya,” jelas Barzan.
Menurutnya,kedepan ini pihaknya masih menunggu perkembangan yang lebih jauh tentang keputusan dari pusat. Untuk saat ini sebagai landasan sementara dirinya dengan kompak seluruh kepala KUA se-Kabupaten Probolinggo masih tetap menangani akat nikah diluar kantor atau diluar jam dinas, hal itu menurutnya untuk melayani sesuai yang di inginkan masyarakat.
“Sampai saat ini kami masih belum menentukan sikap, karena kami harus bertanggung jawab pula dengan kebutuhan masyarakat, sementara kami tetap melayani akat nikah diluar balai nikah meskipun kami tidak harus terima biaya transport, dan sambil menunggu abagaimana keputusan hasil rapat pada hari besok Selasa 10 Desember 2013,” sebut Barzan Achmadi.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !