Rabu 18/12/13. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Pajarakan – Persiteruan antara pemilik becak motor (bentor) yang mangkal dipartelon Pajarakan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo dan sopir andes (angkutan pedesaan) trayek Pajarakan-Bremi kembali terjadi kontroversi Rabu 18/12/13.
Reporter : Dicko
Pajarakan – Persiteruan antara pemilik becak motor (bentor) yang mangkal dipartelon Pajarakan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo dan sopir andes (angkutan pedesaan) trayek Pajarakan-Bremi kembali terjadi kontroversi Rabu 18/12/13.
Pasalnya, sejumlah pemilik bentor dan sopir andes yang selama ini
bertentangan kembali melapor ke Polsek setempat untuk kembali meminta
motivasi dan solusi, karena kedua pihak tersebut tidak ada yang mau
mengalah, bahkan mereka juga melibatkan tukang becak ontel yang juga
merasa keberatan dengan adanya bentor.
Selain itu, pemilik bentor mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo
untuk mengadukan hal tersebut, dengan tujuan untuk meminta perlindungan
agar bentor tetap berioprasi seperti biasanya.
Sementara, Joni (45) selaku koordinator andes mengatakan, dirinya merasa
tidak nyaman bekerja sejak adanya bentor, sebab, bentor selalu
menyerobot penumpang langganannya dengan tariff separoh lebih
murah,”bentor itu kan tidak ada ijin yang resmi, sedangkan mobil andes
sudah ada trayeknya dan bayar ijin setiap 6 bulan sekali,” pungkas Joni.
Di tempat yang sama, Samsul (32) asal Genggong mengungkapkan, antara
becak biasa dan becak motor kalah cepat, dan ongkosnya lebih
murah,”penumpang lebih memilih bentor karena lebih cepat dan lebih
murah, terkadang satu hari saya tidak ada penumpang,” terang Samsul.
Terpisah, Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikamto mengungkapkan, untuk
sementara pihaknya masih belum bisa memberi keputusan sendiri, karena
dirinya masih berpikir, para pekerja dijalan juga sama-sama mencari
nafkah,dan ia mengarahkan mereka bentor, sopir untuk mengajukan langsung
ke Polres Probolinggo,”mereka mendatangi kantor Polsek ini, kami hanya
sebagai mediasi saja, dan kami tetap mendampingi mereka untuk pengaduan
ke Polres, dan harus menerima apa keputusan dari Satlantas Polres
Probolinggo,” terang AKP Sugeng. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !