Eksekusi Tanah, Gusur Empat Unit Rumah Termohon - Portal Probolinggo Kraksaan Eksekusi Tanah, Gusur Empat Unit Rumah Termohon - Kraksaan Online Eksekusi Tanah, Gusur Empat Unit Rumah Termohon - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Eksekusi Tanah, Gusur Empat Unit Rumah Termohon

Eksekusi Tanah, Gusur Empat Unit Rumah Termohon

Written By Redaksi 1 on Thursday, 12 December 2013 | 09:00

Kamis 12/12/13. 09:00 Wib
Reporter : Dicko BROMO FM


Pakuniran – Eksekusi tanah di Desa Gunggungan lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolingo, kejutkan warga setempat. Pasalnya, eksekusi  tanah sengketa yang diperankan oleh Hajir  (50) sebagai pemohon tanah yang luasnya 1500 meter persegi, dan termohon, buk Muni, buk Rejo, Wiryono, Badri Bunamin, dan Amin, mereka yang menghuni empat rumah dilahan seluas 1500 tersebut. Hal tersebut sempat menjadi bahan pertanyaan dan perhatian yang mendalam bagi warga setempat, terutama terhadap keluarga tergugat yang sampai histeris saat penggusuran dilakukan .

Kericuhan eksekusi tersebut langsung ditangani dari pihak kejaksaan Negeri Kraksaan untuk dilakukan penggusuran sebanyak empat rumah milik termohon tersebut, karena dari pihak pemohon memenangkan aduan tersebut yang sudah menerima putusan dari pengadilan Negeri Kraksaan pada 2004 lalu.

Jalannya eksekusi yang digelar hari ini Kamis (12/12/13) TKP dibanjiri oleh warga setempat dan juga didatangi dari warga luar Desa setempat, sebab, jalannya eksekusi tersebut memang menjadi sorotan dan tontonan masyarakat. Bahkan,untuk pengamanannya dari Polres Probolinggo mengerahkan sebanyak 300 personil gabungan yang terdiri dari 100 anggota Shabara, 100 anggota Brimob dan selebihnya dari Satlantas beserta jajaran lainnya dari Polres Probolinggo.

Maksum, selaku wakil panitia penyitaan dari kejaksaan Negeri Kraksaan mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan penyitaan atau menggusur empat rumah tersebut akan dilakukan semaksimal mungkin sesuai dengan keputusan yang telah diberlakukan,”kalau kami akan bekerja sesuai dengan perintah, saat ini kami melakukan penggusuran rumah sebanyak 4 unit milik tergugat yang luasnya 1500 meter persegi, dan sementara untuk tergugat sudah disediakan tempat penampungan untuk mereka,” jelasnya kepada Reporter Bromo fm di TKP.

Sementara, M.Fadli kepala Desa Gunggungan lor menambahkan, tanah seluas 1500 itu menurutnya sudah merupakan hak dari penggugat  untuk menggusurnya, sebab, penggugat memenangkan putusan pengadilan. M.Fadli mengaku, bahwa sebetulnya keseluruhannya tanah itu seluas 1740 meter persegi, yang juga termasuk tanah milik penggugat,”tanah penggugat sebenarnya terkena putusan juga untuk digusur, tapi itu selebihnya dari 1500 dari tergugat, jadi saya serahkan kepada penggugat saja yang mendiirikan rumah dilahan itu,” terang Kades M.Fadli.(Dc
 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber