Dana Desa di Minta Untuk Tidak di Salah Gunakan - Portal Probolinggo Kraksaan Dana Desa di Minta Untuk Tidak di Salah Gunakan - Kraksaan Online Dana Desa di Minta Untuk Tidak di Salah Gunakan - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » , » Dana Desa di Minta Untuk Tidak di Salah Gunakan

Dana Desa di Minta Untuk Tidak di Salah Gunakan

Written By Redaksi 1 on Sunday, 15 December 2013 | 10:00

Minggu 15/12/13. 10:00 Wib
Reporter : Dicko BROMO FM


Kraksaan - Rancangan Undang- undang (RUU) Desa bakal di sahkan oleh  DPR RI Rabu (18/12/2013) ini. Ada dua hal strategis terkait RUU tersebut, yakni keuangan desa dan masa jabatan kepala desa. Hal itu di pertegas oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa Abdul Malik Haramain pada Minggu (15/12/2013) .

Menurutnya, dana untuk desa diambil dari dana on top. Sementara itu, masa jabatan kepala desa ditetapkan menjadi enam tahun dan maksimal dipilih selama tiga periode.
“kami bersepakat dan berkesimpulan untuk RUU Desa.  Dana untuk desa diambil dari dana on top. Dana on top ini bisa berubah. Salah satunya, dana dari total kegiatan di masing-masing kementerian, 10 persen,” terang Abdul Malik Haramain.

Analoginya, apabila dana transfer daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 42 triliun, nilai tersebut dibagi ke 73.000 desa. Dengan demikian, setidaknya setiap desa mendapatkan Rp 500 juta. Alokasi anggaran sebesar itu, kata Malik, sebenarnya tidak cukup membangun desa yang ideal. 
Namun, pencapaian UU tersebut sudah cukup baik. “Artinya, meskipun tidak ideal, ini perkembangan luar biasa. Tentang bagaimana uang dikeluarkan, itu kami serahkan ke pemerintah,” katanya.

DPR juga menyepakati masa jabatan kepala desa menjadi enam tahun. Dalam pembahasan yang berkembang, ada dua versi masa jabatan, yakni versi pemerintah selama enam tahun dua periode dan delapan tahun dua periode. “Namun, itu diputuskan menjadi kepala desa boleh mencalonkan tiga kali masa jabatan, satu periode enam tahun. Dibatasi juga umurnya, yaitu maksimal
60 tahun,” akunya.

Lebih lanjut, ia  mengungkapkan, Alokasi anggaran untuk desa 10 persen dari dana transfer daerah, akan membuat desa lebih cepat berkembang. “Dengan hitungan ini, desa akan lebih berkembang dan lebih membangun,"ungkapnya.

Untuk itu, anggota Komisi III DPR RI ini menghimbau kepada seluruh kepala desa, agar anggaran 10 persen itu harus di gunakan untuk pembangunan desa. Bahkan, untuk pihak berwajib, supaya bisa bekerja lebih giat dan tajam. Karena, dalam pengelolaan ini, fungsi penyelewengan akan terjadi."KPK, Kejaksaan dan Polisi  bisa turun ke desa,. Saya harap, Kepala Desa agar lebih berhati-hati dalam mengelolo administrasi ini,"pungkasnya.(Dc)

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber