Karena Ada Dugaan Pembiayaan Ganda Yang Berpotensi Merugikan Negara

Ketua KPP Jatim, Hardly Stefano Pariela menyatakan, terkait
penyelidikan Polisi terhadap KPU Jatim masalah pencetakan DPT pilgub
2013, dimana berdasarkan laporan masyarakat ditemukan adanya kejanggalan
dengan dikeluarkannya surat KPU Jatim yang meminta KPU Kota / Kabupaten
untuk melakukan pencetakan, Komisi Pelayanan Publik (KPP) meminta agar
penyelidikan ini dapat dituntaskan.
Kejanggalan terkait pencetakan DPT ini sebenarnya sudah mulai terlihat
sejak awal penunjukan rekanan, dimana pada saat itu KPP telah merespon
pengaduan dari masyarakat dengan melakukan sidak ke perusahaan yang
ditunjuk untuk melihat kesiapan peralatan dan operator untuk mengerjakan
pencetakan DPT tersebut, namun sidak tersebut ditolak oleh rekanan. KPP
juga sudah mengingatkan KPU Jawa Timur untuk melakukan recheck atau
mencek kembali kesiapan rekanan mengingat keterbatasan waktu dalam
proses pencetakan dan distribusi DPT.
Terkait dengan adanya temuan surat KPU Jatim yang meminta KPU
Kota/Kabupaten untuk mencetak DPT, paling tidak ada dua hal yang harus
diselidiki oleh Polda Jatim. Yang pertama, patut diduga bahwa rekanan
yang ditunjuk telah melakukan wanprestasi karena tidak melaksanakan
spesifikasi pekerjaan sebagaimana dokumen pengadaan.
Hal
kedua yang
perlu diselidiki adalah darimana sumber pembiayaan untuk pencetakan DPT
yang dilakukan oleh KPU kota/kabupaten, patut diduga telah terjadi
double costing atau pembiayaan ganda. Kedua permasalahan tersebut saling
terkait dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Untuk dapat mengurai dan mengidentifikasi permasalahan pencetakan DPT
pilgub ini, menurut KPP selain memeriksa KPU Jatim pihak kepolisian
diharapkan juga dapat meminta keterangan dari rekanan yang ditunjuk
untuk pengerjaan pencetakan DPT tersebut, dan meminta keterangan dari KPU kota/kabupaten se Jatim.
written by :Jaringan AntiKorups
written by :Jaringan AntiKorups
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !