BROMO FM : Senin 18/11/13 Pukul 09.00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Pajarakan - Kendaraan angkutan pedesaan trayek Pajarakan-Krucil
bermasalah. Pasalnya, dari 37 kendaraan yang beroperasi. Semua kendaraan
massal tersebut sudah habis masa uji kirnya.
Sulihan, salah satu sopir angkot yang kepada wartawan mengaku, kadaluarsanya ujir kir kendaraan yang dikemudikannya tersebut, lantaran pihaknya tidak kuat untuk membayar biaya perpanjangan selama ini . "Kami dikejar setoran juga. Kondisi penumpang juga sangat sepi," jelasnya pada Senin (18/11).
Hal senada juga diungkapkan, muhammad Romli. Lelaki yang sudah 12 tahun menjadi sopir angkot ini mengaku dalam sehari pihaknya hanya mendapat hasil bersih sebesar Rp 25 ribu. "Itu setelah dipotong biaya solar dan makan," jelas lelaki yang kebetulan mengemudikan angdes miliknya sendiri.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Agus Mukson membenarkan perihal banyaknya angkot yang belum uji kir.
Uji kir itu sendiri, lanjut Agus Mukson, merupakan medical-check up bagi kendaraan. Lolos uji kir itu sendiri adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi kendaraan agar bisa beroperasi.
Hal itu beradsarkan PP 55 tahun 2012 tentang kendaraan. "Ada beberapa point yang harus dipenuhi.misalnnya, soal kondisi mesin, ban, setir. Sekitar sembilan item. Satu saja tidak terpenuhi. Maka kendaraan tidak boleh beroperasi," jelasnya.
Meski demikian, mengetahui kondisi pelik itu, dishub tidak memberikan sanksi tegas. "Tidak kami berikan sanksi. Kita upayakan pendekatan persuasif dulu," ungkapnya.
Caranya, dengan mengajak kendaraan agar uji kir. "Jika memang kendalanya biaya. Kita berikan dispensasi," terangnya.
Alhasil, lanjutnya, saat ini, kendaraan sudah mulai melakukan ujir kir. Tetapi, bagi kendaraan yang membandel. Maka dishub akan segera mengambil tindakan. "Tentu kami punya batasan-batasan. Jika memang masih ada iktikad baik. Kita berikan kemudahan," jelasnya.
Bagi mereka yang membandel sanksinya bermacam-macam. Untuk sanki yang paling ringan tilang. "Tapi bagi yang membandel dan mengindahkan himbauan. Maka pencabutan ijin trayek," jelasnya.
Saat ini, yang sudah mulai mengajukan uji kir sebanyak 17 kendaraan. "Mungkin akhir bulan ini, semuanya sudah ter uji kir," pungkasnya.(Dc)
Sulihan, salah satu sopir angkot yang kepada wartawan mengaku, kadaluarsanya ujir kir kendaraan yang dikemudikannya tersebut, lantaran pihaknya tidak kuat untuk membayar biaya perpanjangan selama ini . "Kami dikejar setoran juga. Kondisi penumpang juga sangat sepi," jelasnya pada Senin (18/11).
Hal senada juga diungkapkan, muhammad Romli. Lelaki yang sudah 12 tahun menjadi sopir angkot ini mengaku dalam sehari pihaknya hanya mendapat hasil bersih sebesar Rp 25 ribu. "Itu setelah dipotong biaya solar dan makan," jelas lelaki yang kebetulan mengemudikan angdes miliknya sendiri.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Agus Mukson membenarkan perihal banyaknya angkot yang belum uji kir.
Uji kir itu sendiri, lanjut Agus Mukson, merupakan medical-check up bagi kendaraan. Lolos uji kir itu sendiri adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi kendaraan agar bisa beroperasi.
Hal itu beradsarkan PP 55 tahun 2012 tentang kendaraan. "Ada beberapa point yang harus dipenuhi.misalnnya, soal kondisi mesin, ban, setir. Sekitar sembilan item. Satu saja tidak terpenuhi. Maka kendaraan tidak boleh beroperasi," jelasnya.
Meski demikian, mengetahui kondisi pelik itu, dishub tidak memberikan sanksi tegas. "Tidak kami berikan sanksi. Kita upayakan pendekatan persuasif dulu," ungkapnya.
Caranya, dengan mengajak kendaraan agar uji kir. "Jika memang kendalanya biaya. Kita berikan dispensasi," terangnya.
Alhasil, lanjutnya, saat ini, kendaraan sudah mulai melakukan ujir kir. Tetapi, bagi kendaraan yang membandel. Maka dishub akan segera mengambil tindakan. "Tentu kami punya batasan-batasan. Jika memang masih ada iktikad baik. Kita berikan kemudahan," jelasnya.
Bagi mereka yang membandel sanksinya bermacam-macam. Untuk sanki yang paling ringan tilang. "Tapi bagi yang membandel dan mengindahkan himbauan. Maka pencabutan ijin trayek," jelasnya.
Saat ini, yang sudah mulai mengajukan uji kir sebanyak 17 kendaraan. "Mungkin akhir bulan ini, semuanya sudah ter uji kir," pungkasnya.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !