BROMO FM : Rabu 27/11/13. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan – Puluhan Dokter Kabupaten Probolinggo yang melibatkan
Dokter Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan dan Rumah Sakit Tongas serta
sejumlah Dokter dari Puskesmas melakukan aksi solidaritas tolak
kriminalisasi yang secara keseluruhan telah melaksanakan TNDDI (Tafakur
Nasional Dokter Dokter Indonesia) diberbagai Daerah seluruh Indonesia,
utamanya diKabupaten Probolinggo yang digelar pada hari ini Rabu
27/11/13. Dalam aksi tersebut diawasi dari petugas kepolisian Polres
Probolinggo dan Satpol PP Kecamatan Kraksaan.
Aksi tersebut dilakukan ditiga lokasi kota Kraksaan yaitu di alun-alun kota Kraksaan, kantor Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kraksaan. Puluhan Dokter memberikan surat edaran kepada seluruh pengguna jalan yang melintas dikota Kraksaan serta menggenggam setangkai bunga warna putih dengan arti menginginkan sebuah kedamaian. Mereka mengungkapkan haknya sebagai Dokter untuk menunjukkan keprihatinannya terhadap rekan seprofesinya di Manado, yaitu atas dipenjarakannya 3 Dokter malapraktik yang melibatkan dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr. Hendry Simanjuntak SpOG dan dr. Hendy Siagian, SpOG.
Kasus tersebut diceritakan, bermula ketika dr.Ayu dan dua rekannya sesama tim medis menangani pasien bernama Julia Fransiska Makatey yang harus menjalani persalinan caesar. Bayi Julia selamat, namun nyawa sang ibu tidak tertolong.
Ketua koordinator lapangan dalam aksi tersebut yakni dr.Nendyo Susilo S.THT Kabupaten Probolinggo mengungkapkan kepada Reporter Bromo fm, bahwa aksi kesolidaritasan yang dilakukannya adalah menunjukkan keprihatinan terhadap mereka rekan seprofesinya di Manado yang menjalani hukuman saat ini,”Sebagai Dokter,” dari hati yang paling dalam tidak ada niat sedikitpun dari kami untuk mencelakakan pasien-pasien kami,”pungkasnya.
dr.Nendyo juga menuturkan, sejumlah Dokter diKabupaten Probolinggo selama satu hari ini Rabu 27/11 mohon ijin beristirahat kerja sebagai Dokter,ia memilih meluangkan waktunya melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi Dokter sebagai bukti bahwa telah terbiasa tim medis berusaha menolong secara maksimal terhadap pasien, namun akhirnya semua tiada arti.
“Kejadian seperti itu tidak bisa diprediksi, sebagai Dokter sudah berusaha semaksimal mungkin menangani pasien, dan yang menentukan umur itu bukan dokter melainkan yang maha kuasa. Penanaganan Dokter pasti ada kegagalannya juga tapi jangan dianggap suatu kelalaian, kami menggunakan peraturan UU yang berlaku dan mempunyai kode etik untuk melakukan tindakan,” tandas dr.Nendyo. (Dc)
Reporter : Dicko
![]() |
Puluhan Dokter Gelar Aksi Solidaritas Tolak Kriminalisasi |
Aksi tersebut dilakukan ditiga lokasi kota Kraksaan yaitu di alun-alun kota Kraksaan, kantor Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kraksaan. Puluhan Dokter memberikan surat edaran kepada seluruh pengguna jalan yang melintas dikota Kraksaan serta menggenggam setangkai bunga warna putih dengan arti menginginkan sebuah kedamaian. Mereka mengungkapkan haknya sebagai Dokter untuk menunjukkan keprihatinannya terhadap rekan seprofesinya di Manado, yaitu atas dipenjarakannya 3 Dokter malapraktik yang melibatkan dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr. Hendry Simanjuntak SpOG dan dr. Hendy Siagian, SpOG.
Kasus tersebut diceritakan, bermula ketika dr.Ayu dan dua rekannya sesama tim medis menangani pasien bernama Julia Fransiska Makatey yang harus menjalani persalinan caesar. Bayi Julia selamat, namun nyawa sang ibu tidak tertolong.
Ketua koordinator lapangan dalam aksi tersebut yakni dr.Nendyo Susilo S.THT Kabupaten Probolinggo mengungkapkan kepada Reporter Bromo fm, bahwa aksi kesolidaritasan yang dilakukannya adalah menunjukkan keprihatinan terhadap mereka rekan seprofesinya di Manado yang menjalani hukuman saat ini,”Sebagai Dokter,” dari hati yang paling dalam tidak ada niat sedikitpun dari kami untuk mencelakakan pasien-pasien kami,”pungkasnya.
dr.Nendyo juga menuturkan, sejumlah Dokter diKabupaten Probolinggo selama satu hari ini Rabu 27/11 mohon ijin beristirahat kerja sebagai Dokter,ia memilih meluangkan waktunya melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi Dokter sebagai bukti bahwa telah terbiasa tim medis berusaha menolong secara maksimal terhadap pasien, namun akhirnya semua tiada arti.
“Kejadian seperti itu tidak bisa diprediksi, sebagai Dokter sudah berusaha semaksimal mungkin menangani pasien, dan yang menentukan umur itu bukan dokter melainkan yang maha kuasa. Penanaganan Dokter pasti ada kegagalannya juga tapi jangan dianggap suatu kelalaian, kami menggunakan peraturan UU yang berlaku dan mempunyai kode etik untuk melakukan tindakan,” tandas dr.Nendyo. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !