Reporter : Dwi Rahmat Subagiyanto
DRINGU - Kepolisian Resort (Polres) Probollinggo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Sabtu (23/11) mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan melibatkan Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) Probolinggo di aula pertemuan KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan tersebut Kepala Satlantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo menjelaskan
bahwa ada 5 (lima) pilar dalam mewujudkan keselamatan berkendara di jalan raya yang harus dilaksanakan secara terencana. Yaitu, perencanaan keselamatan berkendara, jalan yang berkeselamatan berhubungan dengan instansi yang membangun jalan dan kendaraan yang berkeselamatan berhubungan dengan Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, pengguna jalan berhubungan dengan penegakkan aturan di jalan raya oleh Kepolisian serta penanganan pra dan pasca kecelakaan yang dilaksanakan oleh rumah sakit dan Dinas Kesehatan,” ungkap Warih dihadapan ratusan anggota ORARI Probolinggo.
Menurut Warih, di Kabupaten Probolinggo terdapat titik rawan kecelakaan yang tinggi dan memiliki nilai skala 40. Yang berarti dalam tahun ini ada 4 (empat) kecelakaan yang mengakibatkan korbannyawa.
“Di Kabupaten Probolinggo terdapat titik rawan atau diistilahkan blankspot di daerah Kebon Agung Kraksaan. Hal ini didasari dari terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Warih.
Dikatakan Warih, dalam hal penanganan pra dan pasca kecelakaan di Kabupaten Probolinggo baru ada satu rumah sakit yang melaksanakan kerja sama dengan Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan yaitu Rumah Sakit Graha Sehat Kraksaan.
“Dengan adanya kerja sama ini pihak keluarga dari korban kecelakaan tidak perlu lagi mengurus kesana kemari untuk penanganan korban kecelakaan. Cukup nanti rumah sakit yang akan melakukan klaim kepada Jasa Raharja. Ke depan saya berharap pengguna jalan lebih mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas,” harap Warih.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesapahaman dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Komunikasi Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran) Lantas (Lalu Lintas) antara Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro dengan Ketua ORARI Lokal Probolinggo. (drs)
DRINGU - Kepolisian Resort (Polres) Probollinggo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Sabtu (23/11) mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan melibatkan Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) Probolinggo di aula pertemuan KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan tersebut Kepala Satlantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo menjelaskan
bahwa ada 5 (lima) pilar dalam mewujudkan keselamatan berkendara di jalan raya yang harus dilaksanakan secara terencana. Yaitu, perencanaan keselamatan berkendara, jalan yang berkeselamatan berhubungan dengan instansi yang membangun jalan dan kendaraan yang berkeselamatan berhubungan dengan Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, pengguna jalan berhubungan dengan penegakkan aturan di jalan raya oleh Kepolisian serta penanganan pra dan pasca kecelakaan yang dilaksanakan oleh rumah sakit dan Dinas Kesehatan,” ungkap Warih dihadapan ratusan anggota ORARI Probolinggo.
Menurut Warih, di Kabupaten Probolinggo terdapat titik rawan kecelakaan yang tinggi dan memiliki nilai skala 40. Yang berarti dalam tahun ini ada 4 (empat) kecelakaan yang mengakibatkan korbannyawa.
“Di Kabupaten Probolinggo terdapat titik rawan atau diistilahkan blankspot di daerah Kebon Agung Kraksaan. Hal ini didasari dari terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Warih.
Dikatakan Warih, dalam hal penanganan pra dan pasca kecelakaan di Kabupaten Probolinggo baru ada satu rumah sakit yang melaksanakan kerja sama dengan Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan yaitu Rumah Sakit Graha Sehat Kraksaan.
“Dengan adanya kerja sama ini pihak keluarga dari korban kecelakaan tidak perlu lagi mengurus kesana kemari untuk penanganan korban kecelakaan. Cukup nanti rumah sakit yang akan melakukan klaim kepada Jasa Raharja. Ke depan saya berharap pengguna jalan lebih mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas,” harap Warih.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesapahaman dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Komunikasi Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran) Lantas (Lalu Lintas) antara Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro dengan Ketua ORARI Lokal Probolinggo. (drs)
sumber : situs pemkab probolinggo
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !