Penghuni Rutan Terima Remisi 2013 dan Gelar Perlombaan - Portal Probolinggo Kraksaan Penghuni Rutan Terima Remisi 2013 dan Gelar Perlombaan - Kraksaan Online Penghuni Rutan Terima Remisi 2013 dan Gelar Perlombaan - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Penghuni Rutan Terima Remisi 2013 dan Gelar Perlombaan

Penghuni Rutan Terima Remisi 2013 dan Gelar Perlombaan

Written By Unknown on Friday 16 August 2013 | 08:30


BROMO FM : Jum"at 16/08/13 Pukul 08.00 Wib
Reporter : Dicko


Karaksaan : Menjelang peringatan hari kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) sebanyak111 penghuni rumah tahanan (Rutan) Kraksaan Kabupaten Probolinggo akan dapatkan remisi dari pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya mendapatkan kebebasan. Ini diungkap Kepala Rutan Kraksaan, Ika Prihadi Nusantara saat ditemui Reporter Bromo fm di ruang kerjanya.

Pada hari ini Jum'at (16/08/13) lokasi dalam Rutan seluruh penghuni mengikuti lomba, berbagai macam perlombaan yang dilaksanakan, dari lomba Adzan , Makan krupuk , Tenis meja , Catur dan lain sebagainya.
Perlombaan dimulai dari npukul 07.30 hingga selesai. Yang mengikuti lomba tersebut semua penghuni baik perempuan maupun laki-laki, dan bermacam hadiah yang telah didsediakan oleh kepala Rutan untuk semua yang mengikuti lomba..

Ika Prihadi mengataka, pemberian remisi pada peringatan kemerdekaan RI sesuai prosedur. Dan keputusan remisi umum kali ini tertuang pada surat keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI) Nomor : W-15-2227-PK.01.01.02 tahun 2013 tentang pemberian remisi umum pada narapidana dan anak pidana .
 “Tahanan yang mendapatkan remisi ada yang 5 bulan. Dan ada pula yang hanya sebulan,” ungkapnya.

Ika Prihadi menjelaskan, prosedur tahanan bisa mendapatkan remisi cukup ketat. Tahanan yang mendekam dirutan bisa dapatkan remisi bila sudah mencapai enam hingga setahun.Tahanan adalah mereka yang berkelakukan baik. Selain itu, mereka berdisiplin atas aturan yang diterapkandari pihak rutan. Jika tahanan tidak bisa memenuhi syarat tersebut, mereka otomatis batal dapatkan remisi.
“Tidak sedikit tahanan yang harusnya mendapatkan remisi digagalkan karena tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Untuk tiga tahanan yang mendapatkan kebebasan adalah Mawi Munarto (25), warga Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, mawi dijerat pasal 363 Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) perihal  pencurian. Selain Mawi, Ujang (32) warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil juga mendapatkan remisi yang langsung membuatnya bebas pada 17 Agustus. Ujang sebelumnya dijerat  dengan pasal 378 KUHP perihal penipuan. Lalu Supriyadi Aldi ( 23) warga kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan. Aldi masuk rutan setelah dijerat tentang penyalahgunaan narkoba.
“Ketiga penghuni rutan ini langsung bebas pada 17 Agustus nanti,” ujarnya.

" Jumlah ke 111 tahanan yang mendapat remisi mereka yang terjerat pidana umum.
Tidak ada tahanan pidana khusus yang medapat remisi untuk kali ini,” terang Ika Prihadi. (Dc)
   
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber