BROMO FM : Rabu 14/08/13 Pukul 10.30 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kraksaan : Diseluruh jalan protokol kota Kraksaan Kabupaten
Probolinggo hari ini Rabu (14/08/13) dilaksanakan penertiban banner yang
masih belum mempunyai ijin. Pelaksanaan itu berlangsung dari pukul
09.00 hingga selesai. Penurunan banner itu dilakukan dari jembatan
Universitas Unzah Asembagus Kraksaan hingga pasar Karangdampit Kraksaan
wetan.
Digelarnya penertiban itu dipimpin langsung oleh ketua Panwascam
Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Abd.Muqsith beserta dua belas
jajarannya Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), yang didampingi pula oleh
Haryono kepala Satpol PP Kecamatan Kraksaan bersama tiga orang
personilnya.
Menurut keterangan ketua Panwascam Kecamatan Kraksaan Abd.Muqsith mengatakan saat diwawancarai Reporetr Bromo fm, pihaknya
melaksanakan perintah atas edaran surat dari Bupati Probolinggo Hj.
Puput Tantriana Sari SE, yang sebelumnya sudah di edarkan kepada semua
pemasang banner yang belum berijin tepatnya disepanjang jalan protokol
kota Kraksaan, namun hal tersebut tidak ada respon dari yang
bersangkutan, ya, terpaksa dilakukan penurunan ini, ungkapnya.
" Sebelumnya sudah dikirim surat edaran dari bupati kepada semua yang
bersangkutan, bahwa dalam isi surat itu sudah berisi tentang tatacara
pemasangan banner dilarang dipasang ditempat-tempat yang telah
ditetapkan yakni di Pendopo , Tempat wisata , Rumah sakit , Tempat
Ibadah , Pasar , Sekolah , Alon-Alon , Jalan protokol dan Jalan Bebas
Hambatan. Itu sudah tertera dalam surat itu, namun semua itu tidak
digubris oleh mereka," Terang Abd.Muqsith. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !