Lima Koruptor Tak Dapat Remisi - Portal Probolinggo Kraksaan Lima Koruptor Tak Dapat Remisi - Kraksaan Online Lima Koruptor Tak Dapat Remisi - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Lima Koruptor Tak Dapat Remisi

Lima Koruptor Tak Dapat Remisi

Written By Redaksi 1 on Saturday 10 August 2013 | 21:03



dipastikan tidak mendapat remisi hari raya Idul Fitri tahun ini. Nama mereka tidak muncul di 
antara 116 napi yang diajukan mendapat remisi. Lima napi dengan kasus korupsi yang 
dimaksud adalah mantan Kepala Kesbangpol Linmas Bambang Suyanto; Lamijan selaku 
ketua KUD Beringin Jaya Kecamatan Sumber; Kepala Desa (Kades) Tambelang, Kecamatan
 Krucil, Ahmad Zaini; Bambang Sutrisno selaku kades Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan; dan 
terakhir, istri mantan anggota DPRD Provinsi, Srie Sholi.

''Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri sama dengan jumlah yang diajukan. Yaitu, sebanyak 116 orang. Itu berasal dari perkara pidana umum. Untuk narapidana kasus khusus atau korupsi, tidak ada yang mendapatkan remisi,'' kata Kepala Rutan Kraksaan Ika P. Nusantara Rabu (7/8). Soegeng mengungkapkan bahwa mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Per-Menkum HAM) Nomor 21 Tahun 2013, napi kasus narkoba dan korupsi sejatinya dapat diusulkan untuk mendapat remisi. Namun, hal itu didasarkan pada beberapa ketentuan.

Beberapa ketentuan yang dimaksud itu, di antaranya, dipidana minimal 5 tahun penjara. Selain itu, sudah menjalani tahanan minimal 6 bulan penjara. Persoalannya, di antara terpidana yang menghuni lembaganya, tidak seorang pun yang mendapat vonis di atas lima tahun. ''Untuk narapidana yang terjerat kasus korupsi di sini, tidak ada yang dipidana di atas lima tahun. Semua di bawah lima tahun. Paling lama dipidana 2 tahun. Jadi, mereka (koruptor) tidak berhak mendapat remisi,'' tegasnya.

Soegeng menjelaskan, di antara total warga binaan yang berjumlah 242 orang, hanya 116 orang yang mendapat remisi hari raya Idul Fitri. ''Jumlah warga binaan total ada 242 orang. Tapi, yang sudah berstatus narapidana hanya 134 orang. Sedangkan yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 116 orang,'' jelasnya. (mas/aad/jpnn/c15/ami/ndy)

disadur dari :
http://www.sumeks.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16221:lima-koruptor-tak-dapat-remisi&catid=60:news-update&Itemid=134 


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber