BROMO FM : Selasa 23/07/13 Pukul 11.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan : Memasuki ramadhan yang sekaligus akan memasuki lebaran, banyaknya stok daging yang menyebar dipasaran agak goncang. Hal seperti itu dari DPRD
Kabupaten Probolinggo melalui komisi B hari ini Selasa (23/07) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di
pasar Maron, Desa Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo .
Pelaksanaan ini dipimpin oleh H.Mulabbi dari
komisi B mengamati banyaknya pedagang daging sapi yang tidak melakukan
pemotongan sapi tidak melalui RPH (Rumah Pemotongan Hewan).
“Kalau sapi dipotong tidak di RPH, masyarakat sulit
melakukan pengawasan kesehatan daging sapi yang dijual dipasaran,”
ungkapnya
Sementara H. Seno (39) Pedagang Daging sapi, asal Desa Brabi,
Kecamatan Maron mengaku saat dikunjungi Sidak bahwa ia melakukan pemotongan sapi tanpa melalui RPH.
“ RPH di sini
terlalu kecil pak,” ujarnya di depan anggota DPRD dan sejumlah wartawan.
H. Seno,menjelaskan bahwa luas dan panjang RPH sekitar 3,5x5
meter persegi. Sehingga untuk pemotongan
sapi harus antri.
“Kalau antri terlalu lama kita tidak bisa mengawasi
daging sapi milik kita pak,” ujarnya.
Menurut H. Seno, karena kekhawatiran daging sapi miliknya
hilang karena kondisi RPH yang sempit dan sulit diawasi, dirinya kemudian
memutuskan melakukan penyembelihan sendiri. Meski memilih memotong sendiri, H.
Seno mengaku dirinya tetap membayar pada RPH sesuai jumlah sapi yang dipotong.
“Kalau satu sapi kita membayar Rp 25 Ribu,” terangnya.
H.Mulabbi
berjanji akan melakukan komunikasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Probolinggo.
Namun jika RPH terlalu sempit menjadi alasan, pihaknya
akan kembali meninjau ulang untuk dilakukan pelebaran.
“Kami tetap akan perhatikan keluhan pedagang sapi,”
ujarnya.
Ditanya pungutan pengelola RPH pada pedagang sapi yang
melakukan pememotongan tanpa melalui RPH, Dedy tidak terlalu dalam memberikan komentar
“Kita akan minta keterangan pengelola RPH
setempat ,”tandasnya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !