BROMO FM : Sabtu 06/07/13 Pukul 10.00 Wib
Reporter : Dicko
Pakuniran : Adanya
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dilaksanakan
dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Probolinggo sangat membuat masyarakat
terinspirasi dengan adanya bantuan dana tersebut yang diberikan oleh
pemerintah pusat yang berkaitan dengan kondisi kenaikan Bahan Bakar
Minyak (BBM). Seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah exekutif di
Kecamatan Pakuninran Kabupaten Probolinggo ini sungguh sangat menjadi
sebuah perhatian yang baru bagi masyarakat setempat, pasalnya dalam
banntuan tersebut sangat benar-benar menjadi harapan bagi para warga.
" Pelaksanaan BLSM yang berlangsung selama dua hari, yakni dari hari
Jum'at hingga hari ini Sabtu (05-06/07) berjalan lancar dan disiplin,
karna para warga setempat sangat mudah untuk diatur ketertibannya," ujar
salah satu petugas pada saat pelaksanaan. Dan disamping itu, dari 17
Desa dikecamatan Pakuniran tersebut juga menjadi pekerjaan yang baru
dari seluruh staf kecamatan dan kepala Desa dikecamatan Pakuniran,
sebab, dari awal pelaksanaan BLSM tersebut menuai persoalan yang bisa
dikatakan rancu dari segi perbedaan nama.
Camat Pakuniran Muh. Abduh Ramin, AP.M.Si, mengatakan saat diwawancarai Reporter Bromo fm,
selama pelaksanaan program bantuan yang berlangsung ndua hari itu
berjalan dengan maksimal baik, tidak ada hambatan , semua warga tertib
dan disiplin, akan tetapi adajuga persoalan-persoalan yang perlu
diselesaiakan, yaitu tentang perbedaan nama.
Muh. Abduh menagukui, bahwa data pembagian banyak yang tidak sesuai
namanya, dari persoalan itu pihaknya agak kwalahan menangani hal
tersebut. " Saya heran ketidak sesuaian nama ini banyak yang sudah
ditandatangani oleh kepala Desanya, apalagi surat beda nama yang
diserahkan itu sangat banyak. Tapi bagaimanapun saya upayakan warga
tetap mendapatkan bantuan BLSM," ungkapnya
Muh. Abduh juga mengakui, meskipun bebrapa warga yang tidak memiliki KTP
itu masih dapat bantuan itu. Bahkan beda namapun masih mendapatkan BLSM
asalkan tidak terlalu banyak perbedaannya. " Beda nama yang yang tidak
terlalu jauh masih bisa mendapatkan BLSM, tapi kalau beda namanya sudah
fatal kami tidak bisa membantunya, jadi bagaimanapun saya tetap ada
kebijakan untuk masyarakat," tandasnya
" Dikantor kecamatan ini cuma melaksanakan saja, keputusan untuk yang
berhak mendapatkan bantuan adalah ketentuan dari pusat. Informasi yang
saya peroleh untuk data ini diambil data dari tahun 2011, jadi untuk
masyarakat yang tidak mendapatkannya jangan berkecil hati," imbuh Muh.
Abduh. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !