Pilkada kabupaten Probolinggo digelar tanggal 8 November
PROBOLINGGO - Menjelang pencoblosan Pilkada Kabupaten Probolinggo, Kamis (8/11) mendatang, ditemukan sebanyak 2.034 daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga ganda. Temuan tim pemenangan Cabup-Cawabup Habib Salim Qurays-Agus Setiawan (Bagus) itu langsung dilaporkan ke KPU dan Panwaslu setempat.
“Setelah 842.889 DPT untuk Pemilukada kami teliti ternyata ditemukan 2.034 DPT ganda,” ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Bagus, Agil Bafagih, Senin (5/11). Agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari, temuan itu diserahkan ke KPU setempat untuk ditindaklanjuti.
Mantan anggota KPU Kabupaten Probolinggo itu menambahkan, temuan adanya ribuan DPT ganda itu diketahui setelah Tim Bagus melakukan verifikasi atas DPT yang dikeluarkan KPU. “Disebut ganda, karena ada pemilih terdaftar di dua TPS sekaligus,” ujarnya.
Agil mencontohkan, Suwono (58), warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura misalnya memiliki dua hak suara. Petani sayur-mayur di lereng Gunung Bromo itu terdaftar di TPS 1 dan TPS 3 di desa yang sama, Sapikerep.
Berdasarkan verifikasi Tim Bagus, DPT ganda itu tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. “Tersebar di semua kecamatan terutama di kecamatan dengan DPT paling banyak seperti Krucil, Tiris, Tongas, Kraksaan, hingga Leces,” ujar Agil.
Di Kecamatan Leces misalnya, ditemukan sekitar 400 pemilih ganda. “Di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Kraksaan, juga ditemukan banyak pemilih ganda,” ujar anggota DPRD dari PPP itu.
Tim Bagus juga menemukan kejanggalan lain dalam penyusunan DPT. Yakni, pemilih yang tidak bernomor induk kependudukan (NIK) pun bisa masuk ke DPT. “Padahal DPT seharusnya disusun berdasarkan NIK. Lha kalau NIK-nya tidak ada kemudian masuk DPT, ya patut dipertanyakan,” ujar Agil.
Senyampang masih ada waktu beberapa hari menjelang pencoblosan, Kamis (8/11), Tim Bagus mendesak KPU dan Panwaslu membenahi DPT tersebut. Jika DPT bermasalah itu tidak dibenahi berpotensi menimbulkan permasalahan di belakang hari.
“Sengketa Pemilukada di beberapa daerah biasanya dipicu persoalan DPT,” ujar Agil. Karena itu KPU didesak segera menarik surat suara dan surat undangan ke Tempat Pemungutan Suara (C-6) untuk pemilih ganda. Tujuannya agar daftar ganda itu tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Yang jelas temuan DPT ganda dan DPT yang tidak merujuk pada NIK itu sudah disampaikan kepada KPU dan Panwaslu, Senin (5/11). “Begitu mendapatkan laporan dari kami, KPU pun langsung memanggil PPK dan PPS terkait dengan DPT ganda di daerahnya,” ujar Agil.
Tidak Sengaja
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Gandi Hartoyo membenarkan, adanya temuan DPT ganda seperti dilaporkan Tim Bagus. “Tetapi itu semua bukan karena unsur kengajaan petugas,” ujarnya.
Gandi menambahkan, dari hasil pengecekan oleh KPU, tidak semua yang dilaporkan Tim Bagus benar. “Memang benar ada DPT ganda, tetapi tidak semuanya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Probolinggo dua periode itu.
Menindaklanjuti laporan Tim Bagus, Senin sore, KPU memanggil PPK, PPS, dan KPPS. Tujuannya untuk mencocokkan data yang dimiliki KPU dengan temuan Tim Bagus. “Dengan dilakukan crosscheck diketahui, siapa saja yang termasuk pemilih ganda,” ujar mantan politisi PAN itu.
Begitu diketahui ada pemilih ganda, kata Gandi, KPU langsung memerintahkan agar surat suara dan surat undangan ke TPS (C-6) ditarik salah satu. Artinya, pemilih tersebut hanya berhak memilih di satu TPS.
Disinggung soal DPT yang tidak merujuk pada NIK, Gandi meminta yang bersangkutan membawa surat keterangan dari desa dan kecamatan setempat. “Benar ada pemilih yang tidak memiliki NIK, tetapi semua itu didata sesuai keterangan dari desa dan kecamatan setempat. Artinya petugas tidak sembarangan memasukkan pemilih,” ujarnya. isa
sumber:http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=0e9887abe9babd571e87732ba175af8f&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !