BROMO FM : Jum'at 21/06/13 Pukul 09.00 Wib
Reporter : Dicko

Pelayanan prima tersebut berupa bebas sanksi denda untuk perpanjangan
pajak dan STNK hingga batas waktu berakhir yaitu selama tiga bulan,
biaya balik nama gratis, ganti nomor gratis,dengan ketentuan di bawah
125cc. Sementara untuk pemutihan pajak misalnya 4-5 tahun mati, hal
tersebut tidak menjadi masalah, akan tetapi kalau lebih dari lima tahun
matinya, dari ketentuannya sudah tidak boleh atau tidak berlaku.
Rudy Santosa, Kanit Dikyasa, Polres Probolinggo menyampaikan, " untuk
segenap masyarakat warga Kabupaten Pprobolinggo, untuk segera bergegas
memperpanjang nomor kendaraan, pajak dan STNK, karna kita mempunyai
waktu yang cukup panjang selama tiga bulan", Jelasnya.
"Dan ikutilah Fun Bike dalam rangka memperingati Polri ke-67 tahun 2013
Polres Probolinggo, akan mengadakan Fun Bike sejauh 20 km, berhadiah,
sepeda motor , sepeda gunung , TV 21 inci , mini compo , magic jar ,
kompor gas , kipas angin dan ratusan door prezz lainnya ", imbuh Rudy
Santosa. (Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !