BROMO FM : Jum'at 19/04/13. Lokasi Kantor MUI (GIC) Kraksan. Pukul 10.00 Wib
orang-orang menyebutnya (Kyai Bintaos), patung tersebut di dirikan di sebuah pesawahan tepatnya di desa ganting kulon kecamatan Maron kabupaten Probolinggo, pembuatan patung tersebut dengan alasan dari Nur slamet yaitu membuat patung itu tujuannya hanya mengenang istrinya, namun hal itu di bantah oleh MUI karna alasan yang tidak wajar.
Dari rapat yang di gelar MUI tersebut di hadiri oleh ketua MUI kabupaten probolinggo yakni dari MUI kecamatan kraksaan dan kecamatan Maron, dari MUI kec. Kraksan, KH. Munir kholili (Ketua)- KH. Sihabudin sholeh - H. Banawir (wakil ketua) - H. Yasin (sekretaris) dan anggota lainnya, sedangkan MUI dari maron yaitu KH. Bahrul ulum, dan hadir pula MUSPIKA kecamatan maron serta dari MWC NU dan PCNU kraksaan. Atas berdirinya patung tersebut menjadi perbincangan MUI dan publik khususnya di wilayah kabupaten probolinggo, dalam isi rapat yang di gelar tentu saja dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama' di kabupaten probolinggo tidak menyetujui adanya patung yang di buat oleh Nur slamet itu, hingga sampai saat ini menjadi pembahasan oleh MUI kabupaten probolinggo.
Akan tetapi jangan bertindak gegabah harus dengan proses secara halus untuk membongkar patung itu, yang jelas itu semua melanggar UUD, kalau memang ada dasar kesengajaan atas pembuatan patung itu maka bisa di pidana, ungkap isi rapat tersebut.
H.yasin (sekretaris) MUI kabupaten probolinggo mengatakan saat di wawancarai Reporter Bromo fm, " MUI sangat keberatan mengingat di daerah maron mayoritas beragama islam,mengingat patung raksasa itu bahwa dalam syare'at agama islam itu di haramkan hukumnya,dengan alasan karna islam menjag ummat, biar tidak terpengaruh kepada berhala, dan kondisi itu tidak patut karna bukan tempat wisata," ungkapnya.
M. yasin (Camat) maron menambahkan kepada Reporter Bromo fm, " sebetulnya kalau saya pribadi tidak ingin masalah ini terus berlarut, saya ingin apa yang terjadi cepat terselesaikan, dan apa yang di perbuat oleh Nur slamet itu memeng salah, karna itu adalah bukan hal yang wajar, intinya kita harus mengikuti kajian dari ulama', tapi dalam waktu dekat ini saya akan hadir ke yang bersangkutan (Nur slamet) untuk membicarakan hal ini dengan cara kekeluargaan, dalam waktu singkat harus terselesaikan karna ini sudah menjadi perbincangan masyarakat dan ulama'', imbuhnya. (Dc)
Reporter : Dicko
Dok : 19 April 2013
Taliban much?
ReplyDelete