BROMO FM : Minggu 21/04/13. Lokasi desa kali buntu kec. Kraksan. Pukul 08.00 Wib
Gambar di bawah adalah pelaku saat di introgasi massa

Kraksaan : Ternyata masih ada yang namanya Hipnotis yang dipergunakan orang-orang untuk di salagunakan berbuat kejahatan, pasalnya di gunakan untuk menipu di berbagai kalangan masyarakat untuk mendapatkan uang yang haram. Seperti yang terjadi di desa kalibuntu dusun krajan dan di kelurahan patokan kecamatan kraksaan kabupaten Probolinggo, yaitu seorang pelaku perempuan yang bernama "Sulastri" (45) asal karanganyar Bondowoso, itu hampir memakan dua korban dengan cara dia menipu,dalam satu minggu dua kali dia melakukan penipuan kepada korban itu yang sama-sama dari kecamatan kraksaan, dan kedua korban itu masih saudara sepupu.
Aksi pertama yang di lakukan oleh pelaku pada hari senin 15/04, awalnya dia (pelaku) mendatangi korban yang bernama "Ama" (42) warga desa kalibuntu dusun krajan kecamatan kraksaan ,di sebuah pasar yang berlokasi diketompen kecamatan Padjarakan, yang mana korban adalah berjualan ikan laut di pasar tersebut yang tiba-tiba di datangi orang tak di kenal (pelaku).
Menurut keterangan "Ama" (korban) mengatakan kepada Reporter Bromo fm saat di wawancarai di kediamannya , " bahwa pada saat itu pelaku berpura-pura membeli ikan laut kepada korban sebanyak 2 kg, dan setelah itu pelaku berbicara agak banyak sambil nangis-nangis kepada korban dengan alasan dia butuh tempat untuk beristirahat karna sudah di tinggal suaminya yang telah bersama istri mudanya,dan dia (pelaku) sudah tidak punya siapa-siapa dan bingung mau kemana, setelah lama kemudian si korban merasa tidak tega dengan keluhannya yang akhirnya si pelaku di ajak pulang ke rumahnya oleh korban ke kalibuntu, sampai di rumahnya tepat pada pukul 14.00 yaitu kejadian pertama pada hari senin 15/04, selang satu jam kemudian pelaku dan kelurga korban banyak bercakap-cakap akhirnya semua keluarga korban sudah mempercayai pelaku bahwa dia (pelaku) orang baik-baik, selang bebrapa menit kemudian pelaku di biarkan tiduran di kamar korban hingga satu jam, setelah itu pada pukul 16.00 sore hari kondisi rumah korban dalam posisi kosong tidak ada orang, bersamaan dengan kondisi rumah kosong itu pelaku mulai beraksi dengan membuka almari korban, nah.., di dalam almari itu pelaku mendapati uang sebanyak dua juta lebih dan perhiasan emas yang berupa gelang tangan seberat 32 gram jika di nominalkan jumlahnya sekitar 17 juta rupiah, pelaku langsung mengambilnya dan langsung membawanya pergi tanpa pamit dan hilang tanpa jejak, yang pada waktu itu pelaku mengendarai sepeda motor, pada pukul 17.00 korban kembali kerumahnya dan sesampainya di rumah melihat pelaku sudah tidak ada lagi, dengan timbul curiga korban membuka almarinya dengan maksud ingin melihat barang-barangnya, dengan rasa sangat terkejut bahwa uang dan perhiasannya sudah ludes, akhirnya korban memberi tahu keluarganya dan seluruh sanak familinya", pungkas dari korban.
Pada kejadian kedua yaitu pada hari kemarin Sabtu 20/04, pelaku (Sulastri) beraksi di kelurahan Patokan kec kraksaan, kebetulan yang mau jadi korban itu adalah (Nur hos) saudara sepupu dari korban pertama (Ama), mendapat rayuan yang sama dari pelaku,korban kedua ini menaruh rasa kecurigaan karna korban ke dua ini sudah tahu sebelumnya dari korban pertama, yang akhirnya korban (Nur hos) menghubungi korban pertama yaitu (Ama) yang masih saudara sepupu itu, tidak lama kemudian (Ama) datang kerumah Nur hos dengan membawa suaminya dan sejumlah waraga lainnya, yang akhirnya pelaku tertangkap basah yang awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, dengan desakan dari ratusan warga pada waktu itu, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, hampir saja pelaku jadi bulan-bulan massa,karna mengingatpelaku itu seorang perempuan, jadi warga masih mempunyai rasa kasihan, hingga akhirnya dari kepolisian kraksaan datang dan pelaku di amankan di kantor Polsek kraksaan.(Dc)
Reporter : Dicko
Dok : 21 April 2013
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !