Budaya Probolinggo ,Hari Raya Karo bgi masyarakat Tengger tidak dilakukan bersamaan dan
serentak seperti halnya Yadnya Kasada. Tiap-tiap desa mempunyai
perhitungan sendiri-sendiri. Rentang waktunya pelaksanaan upacara ini,
dimulai tanggal 7 dan ditutup tanggal 22 bulan Karo (Penanggalan Saka).
Hari Raya Karo bagi suku Tengger merupakan cara mereka dalam bersyukur atas berkah yang diberikan Tuhan yang kuasa serta merupakan penghormatan kepada leluhur mereka.
Hari Raya Karo bagi suku Tengger merupakan cara mereka dalam bersyukur atas berkah yang diberikan Tuhan yang kuasa serta merupakan penghormatan kepada leluhur mereka.
Desa Ngadas
secara admisitratif terletak di Kecamatan Poncokusumo kabupaten Malang,
Propinsi Jawa Timur. Masyarakat di Desa Ngadas Merupakan satu-satunya Suku
Tengger yang berada di kawasan kabupaten Malang. Menurut pitutur sesepuh desa, Desa Ngadas terbentuk sekitar tahun 1794,
yang berasal dari pelarian warga
Majapahit, karena desakan dari Kerajaan dan agama baru yaitu Islam. Mereka
yang masih ingin memepertahankan kepercayaannya mereka menuju pengunungan Tengger. Pada awalnya hanya menempati bagian lereng
tengah pada ketinggian 600-1200 meter dpl. Seiring dengan berjalanya waktu,
pada pertengahan abad XVIII program tanam paksa yang dilakukan Belanda
menjadikan seluruh kawasan lereng tengah
dijadikan sebagai perkebunan kopi, dimana kopi merupakan komoditas unggulan
yang diharapkan dari program tanam paksa Pengaruh kuat dari program tanam paksa
mengakibatkan sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah lereng tengah makukan
migrasi menempati daerah-daerah di bagian lereng atas pada ketinggian 1200-2500
meter dpl. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh-pengaruh dari luar
komunitas dan untuk mempertahankan tradisi yang dibawa masyarakat sejak zaman
Majapahit (Hafner, 1999). hal
tersebut juga terjadi pada masyarakat Ngadas.
Berbeda dengan
Masyarakat Tengger Pada Umumnya yang bergama Hindu, masyarakat Desa Ngadas
mayoritas beragama Budha, hal ini di karenakan masyarakat Ngadas merupakan masyarakat yang terisolir dari akses dan
hubungan dengan desa lain,
terutama dengan desa-desa Tengger lainnya. Sehingga rasa kesetempatan yang dimiliki membentuk sebuah sistem
kekerabatan yang terbentuk atas dasar kesaman teritori. Selain itu bagi
masyarakat Tengger khususnya di Desa Ngadas, sistem perkawinan umumnya bersifat
endogami dengan tujuan mempertahankan etnis Tengger.
Masyarakat
Ngadas Secara Administratif Desa, dipimpin oleh Kepala Desa, yang dipilih
secara pemilihan masyarakat Desa, dan biasanya waktu menjabatnya seumur hidup.
Sedangkan secara ritual budaya-keagamaan, masyarakat Ngadas dipimpin oleh
Dukun, dan dukun ini diwariskan secara turun temurun dari dukun-dukun terdahulu
dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, setiap upacara ritual di Desa Ngadas
ini harus di pimpin oleh Dukun, jadi peran Dukun sangat penting dalam kehidupan
Sosial-ritual mereka.
Masyarakat Ngadas mengenal adanya empat macam ikatan kekerabatan:
1 Sa‘omah. bentuk kekerabatan yang terdiri dari keluarga inti
disebut
1.
Sa‘dulur, Keluarga majemuk seperti kakek-nenek, paman-bibi, sepupu,
keponakan dll.
2.
Sa’deso kelompok
kekerabatan satu desa
3.
Wong Tengger kelompok kekerabatan terbesar yang meliputi
satu klen
Faktor sosial-budaya pada aspek hubungan kekerabatan yang
ada di Desa Ngadas sangat mempengaruhi pembentukan pola spasial mikro dan
makro (desa).
Hal ini dapat terlihat ketika mereka melakukan upacara-upacara
ritual-keagamaan, mereka, baik dalam lingkup Sa’omah, Sa’dulur, Sa’deso
maupun kekerabatan besar Wong Tengger,
mereka akan membentuk sebuah ruang bersama sebagai ruang budaya yaitu ruang
yang digunakan sebagai tempat tradisi ritual mereka.
Upacara-upacara
tersebur adalah:
1.
Upacara Kasada.
2.
Upacara Karo. Perayaan Karo
atau hari raya Karo
3.
Upacara Unan-Unan. Upacara ini
diselenggarakan sekali dalam sewindu.
4.
Upacara Barikan diadakan setelah
terjadi gempa bumi, bencana alam, gerhana, atau peristiwa lain yang
mempengaruhi kehidupan masyarakat desa
5.
Upacara Pujan Mubeng. Upacara ini
diselenggarakan pada bulan kesembilan atau Panglong Kesanga, yakni pada
hari kesembilan sesudah bulan purnama.
6.
Upacara Kelahiran
7.
Upacara Entas-Entas
8.
Upacara Tugel Kuncung atau tugel
gomba
9.
Upacara Perkawinan
10.
Upacara Kematian
11.
Upacara Liliwet
Upacara dalam
klen yang sangat besar yaitu Upacara
Kasada yang dilakukan oleh masyarakat Tengger yang di lakukan di kawah
gunung Bromo.
Sedangkan Upacara Karo, Unan-unan, Barikan, Pujan
Mubeng, adalah upacara dalam lingkup Desa (Sa’deso), tetapi dengan menggunakan agenda masyarakat Tengger.
Sedangkan untuk
upacara Kelahiran, Entas-entas, Tugel
Kuncung/Tugel Gomba, Perkawinan, Liliwet, merupakan acara Sa’dulur dan Sa’omah, dalam hal ini lingkupnya adalah kekerabatan kecil.
Penelitian
dilakukan untuk mengetahui, Bagaimana Pembentukan Ruang yang digunakan untuk
melakukan kegiatan ritual budaya-keagamaan yang ada di Desa Ngadas?, yang
nantinya akan dijadikan sebuah gambaran-pedoman untuk melestarikan keberadaan
ruang tersebut sebagai bagian dari ritual budaya-keagamaan mereka.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !